baritorayapost.com, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bersama Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya, melaksanakan MoU atau kesepakatan bersama tentang kerjasama pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kegiatan dihadiri langsung Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i, Rektor IAKN Palangka Raya Telhalia berserta dosen dan mahasiswa IAKN, di ruang rapat Bupati, Senin (7/7/2025).
Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyambut baik atas kehadiran para mahasiswa-mahasiswi IAKN Palangka Raya yang melaksanakan di KKN di Kabupaten Pulang Pisau, yakni di Kecamatan Jabiren Raya dan Kahayan Tengah selama 40 hari ke depan.
Bupati menyebutkan, bahwa KKN yang dilaksanakan IAKN Palangka Raya di Kabupaten Pulang Pisau merupakan yang pertama kalinya.
Oleh karena itu, Bupati berharap kehadiran mahasiswa-mahasiswi IAKN Palangka Raya melaksanakan KKN di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dapat memberikan kontribusi nyata dalam lingkungan masyarakat.
“ Atas nama pribadi dan pemerintah daerah kami mengapresiasi kegiatan KKN mahasiswa-mahasiswi IAKN Palangka Raya ini, dan semoga maka terus bisa berinteraksi dengan masyarakat. Saya berpesan kepada mahasiswa-mahasiswi yang melaksanakan KKN ini bisa menjaga diri dan martabat institutnya,” pesan bupati
Sementara, Rektor IAKN Palangka Raya Telhalia mengatakan bahwa pelaksanaan KKN IAKN Palangka Raya ini merupakan pertama kalinya dilaksanakan di Kabupaten Pulang Pisau.
“Tentu kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Pulang Pisau, terkhusus kepada Bapak Bupati H Ahmad Rifa’i yang sangat respon untuk menerima kehadiran kami terkait MoU ini, karena dasar melaksanakan KKN harus ada MoU atau perjanjian kerja sama,” ucap Telhalia. (BRP)







