Razia Gabungan Satlantas Polres Pulang Pisau dan Dispenda Jaring 25 Pelanggar Lalin

Satlantas Polres Kapuas Gelar Razia Kendaraan Bermotor (Ranmor) di depan Komplek Perkantoran setempat, Rabu (28/9/2022), tampak petugas Satlantas sedang memeriksa surat-surat kendaraan salah satu pengguna jalan. Foto : Satlantas

baritorayapost.com, PULANG PISAU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau bersama Dispenda setempat menggelar Razia kendaraan bermotor (Ranmor) di Jalan Trans Kalimantan Pulang Pisau, tepatnya di depan Komplek Perkantoran setempat, Rabu, (28/9/2022) pagi.

Dalam razia tersebut, Satlantas Polres Pulang Pisau berhasil memberikan surat tilang kepada 25 pegguna jalan yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. Diantaranya, Kendaraan R2 16 pelanggar, R4 7 pelanggar dan R6 sebanyak 2 pelanggar.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Waryono mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat, khususnya pengguna jalan untuk tertib berlalulintas pihak Satlantas Polres Pulang Pisau secara rutin melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor (Ranmor). Seperti yang dilaksanakan di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di depan Komplek Perkantoran setempat, Rabu (28/9/2022) pagi.

Dalam kegiatan razia tersebut, Satlantas Polres Pulang Pisau berhasil memberikan tilang kepada 25 orang pengguna jalan yang terjaring razia dan melanggar peraturan lalu lintas, seperti tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.

” Dari hasil kegiatan razia tersebut, kita memberikan lima surat tilang kepada pengguna jalan dengan jenis pelanggaran SIM 13 Perkara, STNK 4 Perkara, KIR 4 Perkara, dan Pengesahan STNK 4 Perkara.

Dengan barang bukti (BB) SIM 11 lembar Pengesahan STNK 11 lembar dan barang bukti (BB) Ranmor (R2) sebanyak 3 unit, ” jelas Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Waryono

Kasatlantas berharap dengan dilaksanakan kegiatan razia ini dapat menjadi solusi untuk mengantisipasi tindak kriminal seperti aksi pencurian kendaraan bermotor dan mengantisipasi kecelakaan.

” Sehingga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib dan patuh berlalulintas demi terciptanya Kamseltibcar Lantas dan menekan angka Gar Lantas, ” pungkasnya. (BRP).

Pos terkait