Tingkatkan Pelayanan, Kantor Pajak Pulang Pisau Jemput Bola ke Desa

Suasana pelayanan dan konsiltasi pajak di Kantor Desa di Mantaren 1 Kecamatan Kahayan Hilir, masyatakat mengaku sangat dimudahkan dengan pelayanan jemput bola. (Foto: BS).

baritorayapost.com, PULANG PISAU – Dalam usaha meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, KP2KP Pulang Pisau bekerjasama dengan petugas Account Representative Seksi Pengawasan V KPP Pratama Palangkaraya melaksanakan kegiatan Layanan Diluar Kantor (LDK) atau jemput bola pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Usahawan Tahun 202.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di tiga desa wilayah kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau. Yakni, Desa Mantaren I (06/07), Mantaren II (05/07) dan Desa Mintin (07/07).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dilaksanakan mengingat masih cukup banyak Wajib Pajak didesa-desa tersebut yang belum melaporkan SPT Tahunannya. Dampak dan situasi ekonomi pasca pandemi yang belum sepenuhnya pulih, ketidaktahuan akan kewajiban perpajakan, kendala waktu dan jarak, menjadi sebab Wajib Pajak belum melaporkan SPT Tahunannya.

Kepala Kantor Pajak Pulang Pisau, Teguh Yuliantoro mengaku bahwa dengan dilaksanakan pelayanan jembut bola ke kantor desa, Wajib Pajak yang datang mengaku cukup dimudahkan.

” Karena dekat dengan tempat tinggalnya, dan sebelumnya mereka menerima undangan melalui surat undangan, WA-blast dan SMS blast, yang dikirim oleh petugas KP2KP Pulang Pisau, ” pungkasnya. (BRP).


Pos terkait