baritorayapost.com, PULANG PISAU – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani melakukan kegiatan launching pemberian makanan tambahan anak kurus dan stunting (Permata Kuning) di Kelurahan Kelawa Kecamatan Kahayan Hilir, Sabtu (18/11/2023).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menyampaikan bahwa prevalensi stunting di Indonesia sebesar 21,6 persen menjadikan perhatian pemerintah pusat hingga daerah, kecamatan dan desa harus berupaya untuk bisa menurunkan hingga 14 persen pada tahun 2024.
Hal itu kata Pj Bupati, diperlukan upaya bersama untuk mencapai target yang telah ditetapkan, salah satunya dimulai dari unit terkecil dalam masyarakat, yakni keluarga.
Kondisi keluarga beresiko stunting di Kabupaten Pulang Pisau kata Hj Nunu, pada saat ini menurut analisa dan September 2023 sebanyak 21,39 persen. Dengan pertimbangan angka persentase ini kata Pj Bupati yang sudah kita temukan dengan indikasi keluarga beresiko stunting tentu harus secepatnya dilakukan penanggulangan dengan pemberian makanan tambahan yang akan dikelola oleh TP PKK Desa, serta dibawah pengawasan Ketua TP PKK Kabupaten dan Kecamatan seperti yang dilaksanakan hari ini.
” Saya berharap sekaligus berpesan kepada Ketua TP PKK Desa, khususnya dalam kegiatan ini tidak hanya mengelola bahan makanan yang sudah diserahkan, namun hendaknya juga bisa mengingatkan selalu kepada ibu-ibu maupun keluarga (orangtua) yang memiliki balita dan juga ibu hamil agar rutin ke Posyandu memeriksakan kehamilannya dan kesehatan balitanya, ” pesannya
Pj Bupati juga mengingatkan bahwa stunting bukan terjadi begitu saja saat anak lahir atau sudah menjadi balita saja. Namun, yang terpenting adalah pada 1000 hari pertama kehidupan (1000 HPK) yaitu sejak dalam kandungan harus diperhatikan asupan gizi dengan benar, sanitasi dan lingkungannya.
” Perkembangan janin juga sangat terganggu jika si ayah atau orangtuanya merokok didalam rumah. Artinya perhatikan juga PHBS nya, ” tandasnya
Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani juga berharap kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemkab Pulang Pisau agar terlihat dalam Tim Percepatan Penanggulangan Stunting dan memahami betul apa yang harus dilakukan dan yang menjadi kebutuhan masyarakat untuk menuntaskan permasalahan stunting di Kabupaten Pulang Pisau ini. (BS)