Operasi Yustisi Kembali Dilakukan Oleh Polsek Jelai

Operasi Yustisi Kembali Dilakukan Oleh Polsek Jelai

Bacaan Lainnya

Polres Sukamara – Anggota Polsek Jelai jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng melakukan operasi yustisi penegakan disiplin dan penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan pencegahan penularan wabah Covid-19 di wilayah hukum Polsek Jelai, Selasa (30/11/2021) siang.

Operasi yustisi ini dalam rangka pencegahan penyebaran penularan wabah Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan 3M.

Kapolsek Jelai Iptu Bambang Eko mengatakan, kegiatan yang dilakukan dalam operasi yustisi ini memberikan imbauan-imbauan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di suatu tempat maupun yang sedang berkendaraan.

“Petugas masih banyak menemukan masyarakat yang kurang patuh terhadap pentingnya menerapkan protokol kesehatan, akibatnya bagi para pelanggar yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan langsung diberika sanksi oleh petugas berupa sanksi hukuman ringan, seperti teguran lisan” ujar Kapolsek.(AL)

Pos terkait