baritorayapost,Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Jamkrida Kalimantan Tengah Tahun Buku 2023, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 4/12/2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Komisaris Independen PT Jamkrida Kalteng Oscar Viyarisa.
Ketika menyampaikan Arahan Gubernur Kalteng, Wagub Edy Pratowo mengatakan berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Kalteng tanggal 20 Mei 2013, masing-masing Kabupaten/Kota akan menyertakan modal ke PT Jamkrida Kalteng sesuai besaran yang telah disepakati.
Tetapi hingga hari ini masih ada beberapa kabupaten yang setorannya belum memenuhi kesepakatan. Sebab itu, bagi kabupaten yang belum,agar segera memenuhi komitmen penyertaan modal tersebut, agar usaha PT Jamkrida Kalteng bisa berskala nasional dan penjaminan gearing rasio semakin besar, serta semakin optimal dalam mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kalimantan Tengah,” katanya.
Wagub juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Komisaris dan Direksi PT Jamkrida Kalteng atas kinerja baik hingga saat ini. “Sejak berdiri pada tahun 2014 hingga sekarang, PT Jamkrida Kalteng selalu mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Akuntan Publik, terus mengalami pertumbuhan usaha, dan pada akhir tahun buku posisi keuangannya selalu positif. Perusahaan Penjaminan Daerah PT. Jamkrida Kalteng juga sudah menjamin pelaku Usaha, Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK), baik perorangan maupun non perseorangan,” imbuhnya.
Wagub Edy Pratowo berpesan agar PT Jamkrida Kalteng tetap mempertahankan capaian baik yang telah diperoleh. “Terus melakukan berbagai gebrakan inovatif dan inovasi untuk mencapai keberhasilan di tahun-tahun berikutnya. Jamkrida harus mampu mendukung Pemerintah Daerah dalam upaya mempercepat pembangunan dan perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu Wagub menghimbau kepada para Pemegang Saham dan Peserta RUPS agar penjaminan-penjaminan proyek (Surety Bond) yang bersumber dari APBD/APBN, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat diarahkan penjaminannya ke PT Jamkrida Kalteng.
“Sebagai BUMD Kalimantan Tengah, PT Bank Kalteng dan PT Jamkrida Kalteng harus mampu bersinergi. Kepada Bank Kalteng, agar kredit yang disalurkan penjaminan kreditnya dijamin oleh PT Jamkrida Kalteng, sehingga diharapkan kedua BUMD ini mampu semakin optimal turut meningkatkan perekonomian Kalimantan Tengah,” jelasnya..
Selanjutnya ia menghimbau kepada Kabupaten/Kota se-Kalteng supaya dapat mendirikan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD-BPR), sehingga penyaluran dan penjaminan kredit bagi pelaku Usaha Mikro Kecil bisa tersalurkan secara merata.
“Peningkatan kualitas SDM dan jaringan layanan maupun pemanfaatan teknologi informasi juga harus terus dilakukan secara berkesinambungan,” tutupnya.
Sementara itu, Komisaris Independen PT Jamkrida Kalteng Oscar Viyarisa menyampaikan, pada RUPS tahun 2022 telah disepakati penunjukan akuntan publik yaitu KAP Sukardi Hasan dan rekan.
“Hasil laporannya meskipun di tengah penurunan modal, PT Jamkrida Kalteng bisa menunjukkan laporan-laporan dan keterbukaan penggunaan keuangan yang baik, sehingga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkapnya.
Untuk tahun buku 2024, sambungnya, sesuai peraturan POJK Nomor 3/POJK.05/2017 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Lembaga Penjamin BAB IX ayat (1) menyebutkan bahwa auditor eksternal Lembaga Penjaminan wajib ditunjuk oleh RUPS dari calon auditor yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris berdasarkan Komite Audit.
“Dari tiga KAP yang diusulkan, mohon kiranya RUPS memberi persetujuan Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Buku 2024 PT Jamkrida Kalteng menggunakan jasa KAP Dra Suhartati dan rekan,” tuturnya.