baritorayapost.com, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan kembali memperoleh pengakuan di tingkat nasional dalam pengelolaan lingkungan hidup. Bupati HST, Samsul Rizal, menerima penghargaan berupa sertifikat Kabupaten Menuju Bersih dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah yang digelar di Balai Kartini Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Dalam penilaian nasional tersebut, Kabupaten Hulu Sungai Tengah berhasil meraih nilai kinerja 61,84 dan masuk sebagai salah satu dari 22 kabupaten terpilih di Indonesia yang menerima predikat Kabupaten Menuju Bersih.
Tidak hanya menerima sertifikat penghargaan, Bupati Samsul Rizal juga memperoleh apresiasi tambahan berupa penyerahan simbolis kunci tiga unit motor sampah dari Kementerian LH/BPLH.
Bantuan tersebut diberikan sebagai dukungan atas praktik baik pengelolaan sampah yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten HST.
Bupati Samsul Rizal menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen daerah.
“Penghargaan ini adalah buah dari kerja sama seluruh stakeholder di Hulu Sungai Tengah, baik pemerintah daerah, dunia usaha maupun masyarakat yang terus berpartisipasi menjaga lingkungan,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan pengelolaan sampah di daerah masih perlu terus diperkuat. Pemerintah daerah berkomitmen menggencarkan program #HST_NoPlastic serta konsep Zero Waste sebagai langkah nyata mengatasi persoalan sampah secara berkelanjutan.
“Kita akan terus mendorong pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, memperkuat kolaborasi semua pihak agar semakin banyak sampah yang terkelola dan semakin sedikit yang berakhir di TPA,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa Rakornas tahun ini mengangkat tema Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan darurat sampah nasional sekaligus rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.
Menurut Hanif, Rakornas bertujuan mempercepat penyelesaian persoalan sampah secara masif melalui pendekatan pengelolaan terpadu dari hulu hingga hilir.
Ia mengungkapkan, saat ini sebanyak 34 persen Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia telah meninggalkan praktik open dumping, sementara 66 persen lainnya masih memerlukan transformasi menuju sistem pengelolaan yang lebih ramah lingkungan seperti controlled landfill dan sanitary landfill.
“Transformasi ini penting karena mampu mengurangi pencemaran tanah, air, dan udara sekaligus mengendalikan lindi serta gas metana secara lebih aman dan terukur,” jelasnya.
Melalui penghargaan tersebut, diharapkan Kabupaten Hulu Sungai Tengah terus memperkuat inovasi pengelolaan sampah serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.(mask95).








