Kantor Pertanahan Pulang Pisau Canangkan Zona Integritas

Pulang Pisau, – Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau melakukan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBK).

Pencanangan ZI WBK dan WBBK dilaksanakan di kantor Pertanahan setempat, Senin (1/11/2021) itu ditandai dengan Deklarasi Bersama seluruh pegawai di lingkup Kantor Pertanahan Pulang Pisau.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau Iwan Susianto mengatakan pencanangan Zi WBK dan WBBK merupakan langkah awal dalam mensukseskan reformasi birokrasi melalui pelayanan prima kepada masyarakat.

Hal itu kata Iwan, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomer 53 Tahun 2014 tentang pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBK).

Iwan menjelaskan Zona Integritas merupakan predikat bagi instansi pemerintah yang memiliki komitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBK) sebagai upaya mencegah korupsi dan juga dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

” Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBK) di Kantor Pertanahan Pulang Pisau ini dalam rangka mewujudkan birokrasi yang baik, efektif dan efisien serta berintegritas dan bebas dari korupsi, ” pungkasnya. (BS/Red/BRP)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait