Kejari Pulpis dan BNN Palangka Raya Gelar Rakor TAT

Pulang Pisau, – Dalam rangka menyelaraskan pemahaman mengenai asesmen dalam penanganan tindak pidana Narkotika tahun 2022, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bersama BNN Kota Palangka Raya menggelar Rapat Koodinasi Pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT), di Aula Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Selasa (21/12/2021).

Bacaan Lainnya

Rakor dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi SH.MH, Kepala Seksi Pidum Prathomo S. Sumaryono, SH., MH, Kepala BNNK Palangka Raya AKBP Miga Nugroho, Wakapolres Pulang Pisau, Selaku Wakil BNK Pulpis, Kompol Nandi Indra Nugraha, Sekretaris BNK Pulang Pisau Dr. Supriyadi, Kasat Narkoba Polres Pulang Pisau AKP Suharto, Kasat Intelkam Polres Pulang Pisau Ipda M. Hasim.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr.Priyambudi, SH.MH menyampaikan dalam rangka pencegahan narkoba pihaknya bersama dengan BNK Pulang Pisau sudah melakukan kegiatan bersama, diantaranya road show penyuluhan pencegahan penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang ke delapan Kecamatan yang diikuti oleh seluruh Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Pulang Pisau.

Kejari menjelaskan, bahwa baru-baru ini Kejaksaan RI menerbitkan Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa.

” Sebelumnya sudah ada juga Pedoman Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika dan/atau Tindak Pidana Prekusor Narkotika. Dengan adanya rapat koordinasi ini,diharapkan dapat menyelaraskan pemahaman masing-masing pihak baik BNK Pulang Pisau, BNNK Palangka Raya dan Polres Pulang Pisau dalam penanganan tindak pidana narkotika,” ucap Priyambudi

Selanjutnya Wakapolres Pulang Pisau selaku Wakil Ketua BNK Pulang Pisau Kompol Nandi Indra Nugraha menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang telah menyelenggarakan Rapat Koodinasi Pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT).

” Kami juga menyampaikan selamat datang dan terimakasih kepada kepada Kepala BNNK Palangka Raya yang sebelumnya pernah 3 tahun bertugas di Polres Pulang Pisau sebagai Kabag Ops, ” ucap Nandi

Sementara Kepala BNNK Palangka Raya, AKBP Miga Nugroho mengatakan bahwa salah satu BNN dalam program P4GN yakni supply dan demand reduction yang merupakan salah satu upaya penurunan permintaan (Demand Reduction) tersebut melalui Restorative Justice dengan penerapan double track system terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika yaitu pemberian sanksi tindakan berupa rehabilitasi.

Hal ini kata Miga, dilakukan karena rutan dan lapas sudah penuh dengan tahanan pecandu dan penyalahgunaan narkotika.

“Oleh karena itu perlu koordinasi dalam hal melakukan asesmen untuk dapat melakukan penerapan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahgunaan narkotika sebagaimana yang diatur dalam Pasal 127 UU Narkotika,” kata Miga Nugroho.

Terpisah, Kepala Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Prathomo Suryo Sumarsono SH.MH menyampaikan bahwa BNK Pulang Pisau sepanjang 2021 telah melakukan kegiatan preventif melalui penyuluhan di seluruh kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau.

Begitu juga dengan Polres Pulang Pisau.kata Prathomo, telah melakukan tes urine di berbagai tempat baik di perusahaan maupun secara acak. Namun masih ada beberapa aturan yang belum sinkron di masing-masing lembaga.

“Dalam hal menerapkan Pedoman Kejaksaan Nomor 18 Tahun 2021, perlu koordinasi dengan BNNK Palangka Raya agar pelaksanaan tidak melebihi batas waktu 6 hari sebagaimana yang diatur dalam Pedoman 11 Tahun 2021 untuk melakukan asesmen,” ungkap Prathomo

Sementara Kasat Narkoba Polres Pulang Pisau, AKP Suharto menyampaikan bahwa keberadaan Rutan akhir-akhir ini membludak karena tahanan narkoba yang berjumlah 60 persen dari total tahanan.

Lanjutnya, bahwa dalam hal melakukan asesmen tekendala pada saat pemeriksaan di hari Sabtu dan Minggu karena laboratorium juga libur.

“Oleh karena itu perlu koordinasi lagi untuk melakukan asesmen agar tidak terganggu lagi,” tutup AKP Suharto.(BS).

Pos terkait