baritorayapost.com, PULANG PISAU – Insiden kecelakaan lalulintas kembali terjadi di ruas Jalan Trans Kalimantan Desa Henda Kecamatan Jabiren Raya, Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Dimana, mobil Daihatsu Sigra KH 1005BQ diduga menambrak truk Hino nopol S 9780 UU yang sedang parkir di bahu jalan untuk menganti Ban atas AS roda yang patah.
Akibat kejadilan lakalantas tersebut, pengemudi mobil truk Hino nopol S 9780 UU berinisial S (48) dan kernetnya berinisial MST meninggal dunia usai dihatam dari belakang Mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikan AN.
Insiden lakalantas yakni merenggut dua korban jiwa, pengemudi truk Hino Nopol S 9780 UU yang dikemudikan S dan kernetnya berinisial MST di Jalan Trans Kalimantan Pulang Pisau Desa Hendra, Minggu (23/5) itu dibenarkan Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita melalui Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP Daspin melalui rilisnya, Senin (20/5/2024).
” Betul, dari kejadian kecelakaan lalulintas antara truk Hino Nopol S 9780 UU dan mobil minibus Sigra Nopol KH 1005 BQ di Jalan Trans Kalimantan Desa Henda, supir truk berinisial S dan kernetnya berinisial MST meninggal dunia, ” ucap AKP Daspin
Dijelaskan Daspin, dengan kronologis kejadian truk Hino warna biru muda Nopol S 9780 UU yang parkir di badan jalan sebelah kiri dari arah Palangkaraya menuju Pulang Pisau yang diperkirakan mengganti ban dan atau as roda patah.
Dimana kata Daspin, ditempat kejadian melintas dari arah yang sama mobil Daihatsu Sigra warna grey metalik KH 1005 BQ yang dikemudikan
AN.
” Mobil Daihatsu Sigra tersebut menabrak bagian belakang truk Hino mengenai supir dan kernet tersebut yang saat itu sedang berada di bagian belakang tertabrak mobil Daihatsu Sigra. Akibat kejadian laka lantas tersebut kernet dan supir truk Hino berinisial S dan kernetnya MST meninggal dunia (MD) serta kerusakan atau kerugian kedua kendaraan mencapai RP.30.000.000, ” kata AKP Daspin menjelaskan
Untuk faktor penyebab terjadinya lakalantas kata AKP Daspin, diduga kurangnya kehati-hatian dari pengemudi truk Hino yang dikemudikan S memarkirkan kendaraannya di badan jalan tanpa ada penerangan atau lampu isyarat serta lalainya pengemudi mobil Daihatsu Sigra KH 1005 BQ yang dikemudikan AN yang tidak bisa mengendalikan kendaraan yang dikemudikannya.
” Kondisi jalan lurus, beraspal, dan marka jalan putus-putus, arus lalin ramai lancar. Kami terus menghimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya serta mematuhi peraturan lalulintas demi keamanan dan keselamatan bersama, ” pungkasnya (BRP/Humas Res Pulpis).