baritorayapost.com, PULANG PISAU – Dalam rangka penilaian Keterbukan Informasi Publik (KIP) di Kabupaten Pulang Pisau, Tim dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dan Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan visitasi dan monitoring, Kamis (26/09/2024).
Pada kegiatan tersebut hadir Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Agus Triantony didampingi Komisioner KI, Katriana dan dari Sekretariat Diskominfosantik Provinsi Kalteng.
Kedatangan Tim disambut oleh Kadis Kominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, Moh. Insyafi selaku PPID utama.
Dalam kesempatan tersebut juga Moh. Insyafi memaparkan terkait pelayanan keterbukaan informasi publik yang sudah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
“Diharapkan Badan Publik Pulang Pisau semakin terbuka dan transparan sesuai amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ucapnya.
Sementara Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng Agus Triantony mengatakan selain bertugas dalam menyelesaikan sengketa informasi di Kalteng, Komisi Informasi juga akan selalu memberikan pembinaan, pengawalan, kemitraan dan juga bersinergi atas keterbukaan informasi publik yang harus disajikan Kabupaten Kota di Kalteng.
“Dengan keberadaan Komisi Informasi di Provinsi Kalteng, harapannya jajaran Dinas Kominfo selaku PPID Utama agar dapat selalu bersinergi dalam rangka melayani keterbukaan informasi publik terhadap masyarakat Kabupaten Kota,” pungkasnya. (ito/brp5)