Manfaatkan Momen CFD, Kajati Kalteng Lakukan Ini

Palangka Raya, baritorayapost – Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) memanfaat momen Car Free Day (CFD) di seputaran Bundaran Besar Kota Palangka Raya, untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, Minggu (27/3/2022).

Hal tersebut disampaikan Kajati Kalteng, Iman Wijaya melalui Asisten Datun Kejati Kalteng Edi Irsan Kurniawan. Bahwa kegiatan pelayanan hukum gratis ini juga dimaksudkan, untuk mendekatkan institusi kejaksaaan dengan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Kalteng, dikatakannya pihaknya sengaja menggelar kegiatan pelayanan hukum atau konsultasi hukum gratis kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Melalui kegiatan turun langsung ke tengah masyarakat ini dapat secara pelan pelan menghilangkan kesan bahwa kejaksaan sebagai lembaga yang ditakuti,” ucap Edi Irsan Kurniawan, kepada awak media disela kegiatan.

Dia berharap agar publik bisa memahami dan dapat menghilangkan kesan setiap orang yang berurusan dengan kejaksaan adalah yang terkait urusan tindak pidana ataupun kriminal umum, termasuk korupsi.

“Padahal sesungguhnya ada sisi preventif dan humanis institusi Kejaksaan, yaitu bidang Datun yang selalu terbuka menerima masyarakat yang ingin memperoleh informasi dan berkonsultasi,” ujar Edi panjang lebar.

Dijelaskan pula, konsultasi hukum gratis kepada masyarakat, merupakan program yang menjadi tupoksi bidang Datun. Harapannya, warga dapat berinteraksi langsung dengan penegak hukum menanyakan persoalan yang dihadapi atau informasi yang dibutuhkan di bidang hukum.

Pada kegiatan itu, nampak puluhan warga bergantian hadir sejak pukul 06.00-09.00 WIB pagi. Mereka berkonsultasi dengan Tim Pelayanan Hukum Datun Kejati Kalteng di Jalan Yos Sudarso, halaman parkir depan TVRI, atau seberang Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalteng.

Warga yang datang berasal dari berbagai latar belakang. Ada pedagang, petani, pegawai pemerintahan atau swasta, mahasiswa, pelajar berkonsultasi tentang beragam masalah. Seperti pertanahan, warisan, pembagian harta gono gini, terhindar dari resiko bisnis, hingga bermedia sosial dengan aman untuk kaum milenial, bahaya narkoba, kenakalan remaja, dan lainnya.

Ditempat yang sama, Wakil Kajati Kalteng, Siswanto berharap, ke depan kejaksaan semakin hari dapat ‘membumi’ di tengah masyarakat. Karena kejaksaan itu adalah abdi negara, sekaligus pelayan masyarakat, di samping ada tugas represif terkait penegakan hukum bidang kriminal umum maupun tindak pidana korupsi.

“Jadi kami menghimbau kepada masyarakat luas, agar tidak perlu sungkan-sungkan untuk datang berkonsultasi dengan bidang Datun Kejaksaan di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Manfaatkan lah fasilitas itu dengan baik,” tukas Siswanto. (GS)

Pos terkait