Mardianto Penuhi Panggilan Kejari, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Dinas

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Mardianto, pelapor dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil dinas, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Barito Timur (Bartim), Selasa (13/1/2026).

Kehadirannya untuk memberikan keterangan dan dan klarifikasi terkait laporan yang telah ia sampaikan sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pantauan media ini, Mardianto datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Bartim sekitar pukul 14.00 WIB. Ia mengaku siap memberikan keterangan dan klarifikasi yang diperlukan penyidik guna memperjelas laporan dugaan korupsi tersebut.

Mardianto kepada awak media, menyampaikan Pertama sekali saya ucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur bersama jajarannya yang telah menerima dan memproses pelaporan saya terkait pengadaan mobil dimas (Mobdin) tahun 2025.

“Terima kasih kepada penyidik kejaksaan yang telah memproses pelaporan saya tanggal 9 Desember 2025 yang sudah ditangani dan ditindaklanjuti secar cepat. Ini kinerja yang luar biasa saya nilai sehingga hari ini Selasa 13 Januari 2026 saya diundang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur pada pukul : 14.00 WIB melalui suratnya” ungkap Mardianto.

Untuk diketahui, tadi dihadapan penyidik saya sudah memberikan keterangan terkait data atau informasi – informasi yang ada relevansinya dengan kasus yang saya laporkan.

“Dari data yang saya sajikan tadi dihadapan penyidik saya menyerahkan sepenuhnya apa hasil dan kesimpulannya nanti, dan apapun hasilnya saya menerima dengan lapang dada,” terang Mardianto.

Sementara itu, kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Rahmad Isnaini SH, MH melalui Kasi Intelijen kejaksaan Negeri Bartim, Sodiq Sukmana Hadi SH, saat dikonfirmasi masih belum bisa memberi keterangan. (BRP)

“Header

Pos terkait