baritorayapost.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Kepala Perangkat Daerah di Gedung Balai Antang Muara Teweh. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dandim 1013/Mtw, perwakilan Kapolres, staf ahli bupati, unsur Forkopimda, para camat, serta insan media. Senin (03/11/2025).
Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Kepala Diskominfosandi Kabupaten Barito Utara, H. Mochamad Ikhsan, AKS, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dengan judul “Peningkatan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik Menuju Indeks Informatif di Kabupaten Barito Utara.”
“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen para kepala perangkat daerah terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik serta mendorong peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik dari kategori belum informatif menjadi informatif,” ujar H. Mochamad Ikhsan. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam penyediaan informasi yang transparan, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Katriana, M.Si, Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, serta Erwindy, S.STP, M.Si, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah.
Sementara itu, sambutan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T. disampaikan oleh Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang menuntut pemerintah daerah untuk menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan sederhana.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap muncul kesamaan persepsi dan komitmen di seluruh perangkat daerah untuk menjadikan Barito Utara sebagai daerah dengan predikat informatif di masa mendatang,” ujar Drs. Muhlis saat membacakan sambutan Bupati.
Beliau menambahkan, keterbukaan informasi bukan semata untuk memperoleh penilaian, tetapi menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Mari bersama-sama kita jadikan keterbukaan informasi publik sebagai tanggung jawab moral dan kelembagaan, bukan hanya tugas teknis PPID,” tegasnya
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif bersama narasumber serta penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Mekanisme Penyediaan Data dan Informasi Publik antar Perangkat Daerah. Momentum ini menjadi peneguhan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pengelolaan informasi publik menuju pemerintahan yang terbuka dan informatif.(Ummi/Gres)
Dok : Wawan_Diskominfosandi2025









