Kades Penda Siron Pimpin Rapat Sosisalisasi Dengan PT. Energy Persada Khatulistiwa

baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Kepala Desa Penda Siron, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya (Mura) Hakim secara langsung memimpin serta membuka kegiatan rapat sosialisasi rencana kegiatan pertambangan batu bara yang akan dilakukan oleh PT. Energy Persada Khatulistiwa (EPK) di desa yang dia pimpin saat ini, dimana dalam kegiatan sosiaslisasi tersebut turut dihadiri Ketua BPD Penda Siron, pihak PT.EPK dan masyarakat Desa Penda Siron bertempat di aula kantor Desa Penda Siron, Minggu (04/02/2024).

Sekilas tentang PT. Energy Persada Khatulistiwa (EPK) Kode Perusahaan : 2593 Tambang batu bara, Pemegang IUP dengan Nomor Perizinan: 570/110/DESDM-IUPOP/XII/DPMPTSP-2019 Tanggal 23 Juli 2016 – 22 Juli 2025. CNC-8 dengan kode WIUP: 3362123032014043, Seluas kurang lebih 17.020 Ha yang wilayah konsesinya berada di Desa Penda Siron (90%) Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya(Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Bacaan Lainnya

Hadir Ketua BPD Desa Penda Siron dan jajaran, Sekretaris Desa dan perangkat Desa, Kepala Adat, Tokoh Masyarakat Penda Siron, perwakilan manajemen perusahaan Energy Persada Khatulistiwa (EPK) serta masyarakat desa Penda Siron.

Kepala Desa Penda Siron, Hakim mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Energy Persada Khatulistiwa (EPK) saat ini, dimana sebelum melaksanakan kegiatan dilapangan, pihak perusahaan terlebih dahulu memberikan imformasi dan sosialisasi bahwa Energy Persada Khatulistiwa (EPK) akan melaksanakan kegiatan pertambangan batu bara di Desa Penda Siron.

“Ini merupakan salah satu momen untuk kita masyarakat Desa Penda Siron dan pihak perwakilan manajemen PT. Energy Persada Khatulistiwa (EPK) untuk mempererat tali silahturahmi, sehingga pada saatnya nanti PT. PT. Energy Persada Khatulistiwa (EPK) melaksanakan kegiatan pertambangan di Desa Penda Siron dapat berjalan dengan baik dan lancar, tidak ada hambatan pada saat pelaksanaan dilapangan nantinya” Ujarnya.

Hakim juga berharap kepada pihak manajemen PT. Energy Persada Khatulistiwa (EPK) dapat memprioritaskan masyarakat Desa Penda Siron dalam hal pekerjaan ataupun hal lainnya, jangan sampai nantinya masyarakat Desa Penda Siron hanya jadi penonton di rumah sendiri, “utamakan masyarakat Desa Penda Siron dalam perekrutan karyawan,sesuai dengan aturan yang ada yakni 70% itu untuk masyarakat lokal dan 30% itu dari tenaga non lokal (pendatang) ” harapnya.

Pada kesempatan yang sama Perwakilan Manajemen Perusahaan PT. Energy Persada Khatulistiwa (EPK) melalui Aldelender, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberi tahu kepada masyarakat Desa Penda Siron bahwa PT. EPK berencana untuk melakukan pengeboran di Desa Penda Siron, dan juga untuk pemenuhan tenaga kerja yang kita butuhkan, dan pasti nantinya yang diutamakan pihak perusahaan iti dari desa setempat,” Yang jelas kita akan utamakan masyarakat Desa Penda Siron dalam perekrutan karyawan, meskipun tidak 100%, yang pasti bisa mengurangi angka pengangguran disini, ” jelasnya.

Atas nama manajemen perusahaan, Ardelender berharap kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Desa Penda Siron dapat mendukung sekaligus membantu seluruh kegiatan PT. Energy Persada Khatulistiwa kedepannya, karena memang disadarinya tanpa dukungan dan support dari masyarakat setempat, PT. EPK tidak akan bisa berjalan sendiri, tukasnya. (BRP).

Pos terkait