Kunker Komisi II DPRD Mura Soroti Dugaan Adanya Mafia Perekrutan Karyawan di Perusahaan Tambang

baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Kunjungan Kerja (Kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya melalui Komisi II DPRD Murung Raya dipimpin oleh Johanyah, S.E selaku Wakil Ketua Komisi bersama Bebie, S.Sos, S.H, M.M, M.AP dan Akhirudin menyambangi sejumlah perusahaaan tambang yang berinvestasi daerah setempat dalam rangka melakukan silaturahmi sekaligus melakukan fungsi pengawasan.

Salah satu kunjungan tersebut diantaranya ke PT. Borneo Prima (BP) pemegang ijin IUP 70/1/IUP/PMA/2017 Penanaman Modal Asing (PMA) saat ini sedang melakukan Operasi Produksi bidang Batubara, kode WIUP 3362123032014013 Seluas ± 15.000 Ha yang juga sudah CNC-1 sampai tahun 2029 Wilayah Konsesi di wilayah Kecamatan Tanah Siang dan Uut Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Bacaan Lainnya

Kunjungan kerja Komisi II melalui Wakil Ketua Komisi, Johanyah, SE dan Anggota Komisi II Bebie, S.Sos, S.H, M.M, M.AP dan Akhiruddin diterima oleh jajaran manajemen PT. Borneo Prima di Site Bua, Kecamatan Uut Murung.

Dikatakan oleh Johanyah, SE selaku pimpinan rombongan menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan tersebut sebagai bentuk fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Komisi II yang membidangi SDA. Dimana dalam pertemuan dengan manajemen perusahaan akan di bahas berbagai permasalahan yang terjadi termasuk menggali informasi sejauhmana program Corporate Social Responsibility (CSR) dilakukan dan program-program pemberdayaan masyarakat termasuk penyerapan tenaga kerja, katanya Jumat (19/8/2022) belum lama.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Mura Bebie, S.Sos, S.H, M.M, M.AP menegaskan bahwa menjadi hak masyarakat untuk mendapatkan pemberdayaan dan lapangan kerja dari perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Sehingga perlu adanya komitmen terhadap masyarakat lokal dari perusahaan untuk dapat dilibatkan baik itu terkait penyerapan tenaga kerja maupun kegiatan lainya termasuk menjadi rekanan untuk memenuhi kebutuhan perusahaan.

“Sangat miris apabila masih ada perusahaan yang menggunakan rekanan luar daerah atau luar desa binaan padahal ada masyarakat setempat yang mampu dan kompeten sesuai dengan kemampuan. ” Selain itu, adanya isu terkait dengan maraknya aktivitas “Mafia” dalam perekrutan tenaga kerja dengan patut diduga menggunakan modus ada pungutan liar juga harus mendapat sorotan dan perhatian, terang politisi PDIP Murung Raya pada, Senin (29/8/2022).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Mura Johanyah, SE menambahkan, “Kami beberapa kali mendengar adanya dugaan adanya oknum di perusahaan yang melakukan perekrutan tenaga kerja dengan cara yang kotor, yaitu mewajibkan membayar dahulu baru di terima bekerja. Dugaan ini sedang kami dalami dan terus dihimpun buktinya, kalau benar terjadi tentu sangat miris dan DPRD mendorong supaya dilakukan tindakan tegas kalau perlu diproses hukum” dan kalau itu benar terjadi entah itu di PT. Borneo Prima atau di Perusahaan lainnya tentu sangat disayangkan, dan sangat menciderai nilai keadilan di masyarakat, artinya notabene orang yang punya uang saja yang bisa bekerja, sedangkan masyarakat yang punya kemampuan dan komtimen namun tidak memiliki uang tidak mendapat kesempatan, tandas Wakil Ketua Komisi II DPRD Mura.

Sampai berita ini di publikasikan wartawan dan team redaksi baritorayapost.com sudah melakukan komfirmasi untuk meminta klarifikasi serta Hak sanggah dan Hak jawab dari PT. BP melalui pesan WhatsApp namun belum memperoleh jawaban. (BRP).

Pos terkait