Sejumlah Forkopimda Mura Mengikuti Pelantikan Sekda Kalteng, Secara Virtual

Murung Raya, Baritorayapost- Senin (25/4) Bertempat di Aula A, Kantor Bupati Murung Raya, Sekretaris Daerah Murung Raya, Drs. Hermon dan Ketua DPRD Murung Raya, Dr. Doni, SP. MSi, Kepala Dinas Kominfo SP, Kebupaten Murung Raya, Drs. Bimo Santoso, Hingga Sejumlah Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Murung Raya, secara Virtual Mengikuti pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang baru, Drs. H. Nuryakin.

Turut Hadir Pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi, Kalteng, secara Virtual juga dihadiri Pabung Kodim 1013/Mtw Heru Widodo, Kabagops Polres Murung Raya, Kompol Sahat Martua Pasaribu, Asisten III, Setda Murung Raya H. Budi Susetyo, turut menghadiri, Senin (25/4/2022).

Bacaan Lainnya

Adapun pelantikan Sekretaris Daerah, Provinsi Kalimantan Tengah, oleh Gubernur H. Sugianto Sabran, Bertempat di Aula Jayang Tingang, Lantai II, Kantor Gubernur Kalteng, di hadiri lansung Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo dan Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Wiyatno, Staf Ahli Gubernur, Asisten Setda Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Kalteng, serta kepala instansi Vartikal hingga pimpinan perguruan tunggi yang hadir secara Virtual dan sejumlah Forkopimda dan Bupati /Walikota Se-Kalteng.

Gubernur H. Sugianto Sabran mengawali sambutannya, mengucapkan selamat kepada H. Nuryakin, yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng.

“Semoga dengan pelantikan ini semakin meningkatkan kinerja dan mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah” tutur Gubernur H. Sugianto Sabran.

H. Sugianto Sabran mengatakan Jabatan Sekretaris Daerah merupakan ujung tombak Pemerintahan di tingkat Pemerintah Daerah yang mempunyai tugas membantu Gubernur sebagai kepala daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.

“Karena fungsinya, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi untuk melaksanakan seluruh Urusan Pemerintahan dan fungsi penunjang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, yang dilaksanakan oleh Kepala Perangkat Daerah secara keseluruhanya dipertanggung jawabkan kepada Gubernur, melalui Sekretaris Daerah. “Terang Gubernur.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini, mengingatkan, bahwa jabatan ini bukanlah hak, tetapi merupakan amanat dari pemerintah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan, baik didunia maupun diakhirat. Selain itu Tantangan dan tuntutan kedepan akan semakin berat, seiring dengan kebutuhan masyarakat yang sangat dinamis.

“Saya minta agar Saudara Sekretaris Daerah senantiasa meningkatkan inovasi, pengetahuan serta kompetensi, lakukan koordinasi intensif dengan seluruh stakeholder guna mendukung kebijakan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah.” ungkapnya.

Ia menambahkan, loyalitas dalam menjalankan amanah dan tegak lurus dalam mendukung kebijakan strategis dalam mewujudkan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, serta bersedia menerima dengan lapang dada aneka kritik yang membangun, juga harus selalu menjadi sikap sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat.

“Dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Gubernur meminta untuk seluruh pihak terkait, agar menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok untuk mencegah kenaikan harga menjelang Idul Fitri. sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga. Hal ini agar menjadi perhatian kita semua utamanya Bapak Sekda selaku Ketua Pelaksana Harian Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Tengah. ”pungkasnya. (Asw)

Pos terkait