baritorayapost.com, BARABAI – Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, Gusti Rosyadi Elmi meminta seluruh organisasi dan lembaga penerima dana hibah mengelola bantuan pemerintah secara transparan, akuntabel, dan sesuai peruntukan.
“Dana hibah bukan sekadar bantuan keuangan, tetapi bentuk kepercayaan pemerintah kepada masyarakat.
Karena itu, setiap penerima wajib mengelolanya dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan sesuai ketentuan,” kata Gusti Rosyadi saat sosialisasi pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah di Pendopo Kabupaten HST, Rabu (6/8/2026).
Ia mengatakan pengelolaan dana hibah yang tepat sasaran menjadi bagian penting untuk memastikan anggaran pemerintah daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut dia, setiap bantuan yang diberikan pemerintah harus digunakan sesuai peruntukan dan dipertanggungjawabkan melalui administrasi yang tertib.
Hal tersebut, kata dia, penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan dukungan anggaran daerah dapat memberikan manfaat pada berbagai sektor, seperti pendidikan, keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan.
Gusti Rosyadi juga mengingatkan penerima hibah agar tidak ragu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan perangkat daerah terkait apabila menghadapi kendala dalam pelaksanaan kegiatan maupun penyusunan laporan pertanggungjawaban.
“Komunikasi dan koordinasi perlu dilakukan sejak awal apabila terdapat kendala, sehingga kesalahan administrasi dapat diminimalkan dan pengelolaan dana hibah dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia berharap sosialisasi tersebut dapat menyamakan pemahaman seluruh penerima hibah mengenai mekanisme penyaluran, penggunaan, hingga pertanggungjawaban dana.
Dengan pemahaman yang baik, lanjutnya, dana hibah diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program secara efektif dan tepat sasaran serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat HST.
Pemerintah Kabupaten HST juga menekankan bahwa pertanggungjawaban penggunaan dana hibah bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab.(mask95).









