Pemkab HST Matangkan BUMD, Bidik Pangan dan Energi Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

baritorayapost.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) serius mematangkan rencana pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tak sekadar mengejar tambahan pendapatan daerah, BUMD diproyeksikan menjadi mesin baru penggerak ekonomi sekaligus membuka lebih banyak peluang usaha bagi masyarakat.

Pembentukan BUMD tersebut dibahas dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Pemantapan Pendirian BUMD Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2026, yang digelar di Aula Bapperida HST, Rabu (7/10/2026).

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Bupati HST Samsul Rizal dalam kegiatan tersebut diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) HST, M. Fajarudin, S.T., M.AP.

Dalam arahannya, Pemkab HST menekankan bahwa pendirian BUMD harus dilakukan secara cermat dan berbasis kajian yang kuat.

Kehadiran perusahaan daerah nantinya tidak boleh hanya menjadi bagian dari struktur pemerintahan, tetapi harus mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata.
BUMD diharapkan dapat menjadi jembatan antara potensi daerah, pelaku usaha dan pasar.

Dengan tata kelola yang profesional, keberadaannya diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah komoditas lokal, menciptakan lapangan pekerjaan serta pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dua sektor menjadi fokus utama yang tengah dipersiapkan, yakni pangan dan energi.

Perusahaan daerah ini nantinya diarahkan untuk mengembangkan potensi komoditas unggulan HST, seperti padi, jagung dan kelapa.
Selama ini, sebagian hasil pertanian masih dipasarkan dalam bentuk bahan mentah.

Melalui BUMD, pemerintah ingin mendorong agar komoditas tersebut masuk ke proses hilirisasi, mulai dari pengolahan, pengeringan hingga pengemasan.

Dengan demikian, produk pertanian masyarakat tidak hanya memiliki nilai jual lebih tinggi, tetapi juga mempunyai peluang untuk masuk ke pasar yang lebih luas, termasuk pasar nasional hingga ekspor.
Sementara pada sektor energi, pemerintah menyiapkan Perumda Energi yang diarahkan untuk mendukung ketahanan energi daerah, pemanfaatan energi terbarukan serta pengelolaan jaringan gas.

Keberadaan perusahaan daerah di sektor tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi rumah tangga, tetapi juga pelaku UMKM, petani, sektor industri dan pelayanan publik.

Meski memiliki potensi besar, Pemkab HST menyadari pendirian BUMD bukan perkara sederhana. Karena itu, berbagai aspek harus dipastikan terlebih dahulu, mulai dari ketersediaan bahan baku, kondisi dan peluang pasar, kebutuhan modal, aspek legalitas, tata kelola perusahaan hingga dampak sosial dan lingkungan.

Prinsipnya, BUMD harus sehat secara bisnis sejak awal dan tidak boleh justru menjadi beban APBD.

Pemerintah daerah juga membuka peluang kemitraan dengan berbagai pihak. Petani, kelompok tani, koperasi, BUMDesa, UMKM, perbankan maupun sektor swasta nantinya dapat dilibatkan dalam membangun rantai usaha yang saling menguntungkan.
Skema kemitraan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat posisi BUMD, tetapi juga memastikan masyarakat menjadi bagian dari ekosistem usaha yang dibangun pemerintah daerah.

Pemkab HST menyampaikan bahwa persetujuan pendirian BUMD dari Kementerian Dalam Negeri telah diperoleh pada 1 September 2026.

Selanjutnya, pemerintah daerah akan melanjutkan tahapan persiapan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum.
Forum konsultasi publik menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

Masukan dari berbagai pemangku kepentingan diperlukan agar konsep BUMD yang dibangun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah.

Pemkab HST berharap BUMD nantinya mampu mengubah potensi lokal menjadi kekuatan ekonomi baru. Bukan hanya menghasilkan keuntungan bagi daerah, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, memperkuat pelaku usaha lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan kata lain, BUMD HST diharapkan tidak berhenti sebagai perusahaan milik pemerintah, tetapi tumbuh sebagai kekuatan ekonomi baru milik daerah yang manfaatnya kembali kepada masyarakat.(mask95).

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait