PURUK CAHU – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) dalam hal ini Bupati Heriyus SE dalam pidatonya di depan Pimpinan DPRD bersama sejumlah Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna Ke 6 Masa Sidang II Tahun 2025, memastikan bahwa, pengajuan postur RAPBD-P oleh jajarannya yang akan di bahas bersama DPRD dalam waktu dekat tetap berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya.
“Sesuai dengan agenda paripurna hari ini yaitu Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA), serta Perubahan Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD ini merupakan langkah strategis guna menyesuaikan kebutuhan nyata masyarakat, sekaligus menjaga ketangguhan fiskal daerah dalam menghadapi dinamika global serta dinamika lokal saat ini,” kata Heriyus, Senin (25/8).
Bupati tentunya juga menjabarkan terkait keberpihakannya kepada kesejahteraan masyarakat dalam pengajuan postur anggaran perubahan yang diajukan pihaknya kepada para wakil rakyat untuk di bahas bersama dalam waktu dekat ini.
“Pengajuan kita ini pertama fokus kepada peningkatan akses pendidikan berkualitas, pelayanan kesehatan yang merata, pembengunan infrastruktur berkelanjutan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ungkap bupati.
Berdasarkan nota kesepakatan yang ditandatangani struktur APBD Perubahan TA 2025 meliputi, Pendapatan Daerah dari 2,579 triliun rupiah menjadi 2,479 triliun rupiah berkurang sebanyak 99,6 miliar rupiah.
Belanja Daerah dari 2,579 triliun rupiah menjadi 2,808 triliun rupiah atau bertambah 228,9 miliar rupiah.
Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah – Penerimaan Pembiayaan meningkat signifikan dari 12,9 miliar rupiah menjadi 504,1 miliar rupiah, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Defisit anggaran yang timbul akan ditutup melalui pemanfaatan SiLPA sebesar 491,1 miliar rupiah yang dikelola secara cermat dan akuntabel untuk mendukung program pembangunan produktif.
“Dengan postur yang adaptif namun terukur, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap rupiah belanja daerah berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah,” tutupnya. (adr/red)









