baritorayapost.com, HULU SUNGAI TENGAH – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mulai melakukan pembersihan sungai dari Desa Aluan Bakti hingga Desa Jaranih setelah banjir membawa banyak tumpukan bambu, kayu, lumpur, dan sampah yang menghambat aliran air.
Pembersihan ini dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten HST sebagai tindak lanjut arahan Bupati HST, Samsul Rizal, agar sungai yang tersumbat segera ditangani.
Akibat banjir, sejumlah bagian sungai dipenuhi tumpukan material yang terbawa arus. Jika dibiarkan, tumpukan tersebut dapat menghambat aliran air dan meningkatkan risiko air meluap saat hujan deras kembali terjadi.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Dinas PUPR HST menurunkan alat berat guna mengangkat bambu, kayu, dan material lainnya yang menyumbat sungai.
Kepala Dinas PUPR HST menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah cepat pemerintah daerah untuk mengembalikan kelancaran aliran sungai.
“Sesuai arahan Bapak Bupati Samsul Rizal, kami langsung turun ke lapangan untuk membersihkan sungai yang tersumbat akibat banjir. Harapannya, air bisa kembali mengalir dengan lancar dan risiko banjir dapat dikurangi,” jelasnya, Kamis (8/10/2026).
Pembersihan dilakukan secara bertahap, dimulai dari lokasi yang mengalami penyumbatan dan paling membutuhkan penanganan.
Dengan menggunakan alat berat, tumpukan bambu, kayu, dan lumpur diangkat agar jalur air kembali terbuka.
Penanganan tidak hanya dilakukan pada satu lokasi, tetapi akan dilanjutkan ke titik-titik lainnya sepanjang aliran sungai dari Desa Aluan Bakti hingga Desa Jaranih.
Pemerintah Kabupaten HST menyadari bahwa pembersihan sungai membutuhkan waktu karena kondisi dan banyaknya material yang menumpuk berbeda-beda di setiap lokasi.
Karena itu, pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan lokasi yang paling mendesak.
“Kami berupaya semaksimal mungkin dengan peralatan dan tenaga yang tersedia.
Yang terpenting, hambatan aliran sungai bisa dibersihkan sedikit demi sedikit sehingga air dapat mengalir lebih lancar,” tambah Kepala Dinas PUPR HST.
Langkah ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten HST terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar aliran sungai.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap aliran sungai kembali lancar, risiko penyumbatan berkurang, dan dampak banjir berikutnya dapat diminimalkan.
Pemerintah Kabupaten HST juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah maupun material lainnya ke aliran air.
Dengan sungai yang bersih dan aliran air yang lancar, diharapkan lingkungan menjadi lebih aman dan masyarakat lebih tenang, terutama saat musim hujan.(mask95).









