Sengketa Lahan RSUD, BKPP dan Disnakertrans Berlanjut di Persidangan

Pulang Pisau, – Proses mediasi sengketa lahan RSUD, BKPP dan Disnakertrans Kabupaten Pulang Pisau yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau antara pihak penggugat dan Tukijan, Suharno, Riyanto, H. Iman, dan H. Jamian dengan pihak tergugat Bupati Pulang Pisau dan BPN tidak menemukan jalan damai alias buntu, sehingga perkaranya dilanjutkan ke persidangan.

Sidang di gelar di Pengadilan Negeri Pulang Pisau Selasa 15 September 2021, agenda pembacaan gugatan perkara BKPP dan Disnakertrans Kabupaten Pulang Pisau dipimpin Hakim Ketua Dian Nur Pratiwi,SH.MH.Li dengan Hakim Anggota Ismaya Salindri SH dan Niken Anggi Prijanti, SH. Dari pihak penggugat dihadiri Kuasa Hukum Nanang S. Sementara dari pihak tergugat BKPP dihadiri oleh Indah Widartini dari Disnakertrans dihadiri Plt Kadis Nakertrans, Swady dengan didampingi daru Bidang Hukum Setda Pulpis, Ade Wijaya. Sedangkan dari pihak BPN dihadiri oleh Melani Sahara.

Bacaan Lainnya

Kuasa Hukum penggugat lahan BKPP, Disnakertrans dan RSUD Pulang Pisau Nanang S mengatakan Mediasi yang sudah dilakukan sebanyak 2 kali di Kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau oleh kedua belah pihak, baik penggugat dan tergugat tidak menemukan kata sepakat atau damai sehingga di lanjutkan ke persidangan.

” Proses mediasi lahan BKPP, Disnakertrans dan RSUD yang dilakukan di Pengadilan Negeri Pulang Pisau menemukan jalan buntu, sehingga dilanjutkan ke persidangan, ” kata Nanang usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Rabu (15/9/2021).

Nanang juga menjelaskan agenda sidang hari ini adalah pembacaan gugatan perkara nomer 14 sengketa lahan BKPP dan perkara nomer 15 sengketa lahan Disnakertrans.

Sidang kembali akan dilanjutkan pada tanggal 22 September 2021. Kemudian Replik penggugat dan Duplik. Sidang dilakukan secara on line melalui e-Cort. Kemudian pada bulan Oktober dilaksanakan sidang dengan agenda pembuktian.

” Nah, pada saat sidang pembuktian itu, baru akan digelar kembali sidang di Pengadilan Negeri Pulang Pisau, dan kita harus hadir dipersidangan, ” pungkasnya.(BS/Red/BRP).

Pos terkait