bartorayapost.com, MUARA TEWEH – BATAMAD adalah singkatan dari Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak, adalah organisasi paramiliter resmi yang setia kepada Majelis Adat Dayak Nasional di Indonesia. Sekilah tentang Batamad, didirikan pada Februari 2012 atas persetujuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008. Awalnya dibentuk sebagai respon dari meningkatnya ekstremisme agama di Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah, dan paramiliter ditugaskan untuk mengawasi kegiatan keagamaan yang mencurigakan di sana, terutama yang diduga oleh ekstremisme Islam. Selain itu, organisasi ini juga bertugas untuk menegakkan hukum adat di bawah budaya Dayak, menegakkan klaim tanah suku, serta melindungi hak-hak orang Dayak. Diusulkan pada tahun 2018 oleh provinsi Kalimantan Tengah bahwa organisasi tersebut juga akan bertindak sebagai petugas keamanan selama pengadilan adat. Namun, di luar kewenangan hukum yang diberikan, organisasi ini juga ikut serta dalam penegakan lalu lintas jalan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kepengurusan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Kabupaten Barito Utara masa bakti 2025-2030 secara resmi telah dikukuhkan melalui pelantikan yang dilaksanakan di Arena Terbuka Tiara Batara, Kamis (4/12/2025).
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Bupati Barut dan jajaran, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara, tokoh adat, tokoh masyarakat, para pembina, pengurus BATAMAD Provinsi Kalteng, tamu undangan serta insan pers.

Berdasarkan keputusan pengurus BATAMAD Provinsi Kalimantan Tengah tentang susunan komposisi dan personalia pengurus BATAMAD Barito Utara adalah sebagai berikut:
- Setahan Awingnu, Kepala BATAMAD dan 5 orang Wakil Ketua
- Sekretaris Bardin dan 3 orang Wakil Sekretaris,
- Bendahara Malindo dan 3 orang sebagai Wakil Bendahara.
Untuk Kepala Bidang- Bidang:
- Kepala bidang Perlengkapan, Uku Hiska Andrau, dan 4 orang anggota
- Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan dan Kerjasama, Taufik dan 5 orang sebagai anggota
- Kepala Badan Pemberdayaan dan Kesejahteraan, Sisila Wara, Wakil Kepala Bidang Ekuk, S.E., dan 6 orang anggota.
- Kepala Bidang Hukum dan Advokasi, Eva Diana Utari Maria, S.H., Wakilnya Herman Subagiyo, S.H., dan 2 orang anggota
- Kepala Bidang Lingkungan Masyarakat, Norlina, Wakil Kepala Bidang yaitu, Mile Eta dan 4 orang anggota
- Kepala Bidang Intelijen dan Operasional, Satgut Diansyah dan Wakil, Dedi dan 6 orang anggota.
Pada acara tersebut Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T, dalam sambutannya di Arena Terbuka Tiara Batara menegaskan, BATAMAD memegang peran penting tidak hanya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan berbasis adat, tetapi juga sebagai simbol persatuan dan kekuatan masyarakat Dayak di Barito Utara.
“BATAMAD bukan hanya sekadar menjaga adat dan kearifan lokal, tetapi sebagai penopang dalam mendukung pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan di bidang kebudayaan, serta sebagai organisasi yang membantu menjaga keamanan, kedamaian, dan ketertiban di Kabupaten Barito Utara. Ia menyampaikan harapan agar BATAMAD dapat menjadi organisasi yang solid, profesional, dan dihormati karena ketegasan, kedisiplinan, serta keteladanannya dalam menjaga kehormatan dan nilai adat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

“Harapan kita bersama, BATAMAD mampu menjadi benteng persatuan, menjaga keseimbangan antara adat dan kemajuan zaman, serta menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis demi kemajuan Kabupaten Barito Utara yang kita cintai,” tandas Bupati.
Pada kesempatan yang sama Kepala BATAMAD Provinsi Kalimantan Tengah, Lohing Simon mengingatkan kembali apa tujuan BATAMAD kepada kepengurusan baru, “BATAMAD adalah untuk memperkokoh keberadaan masyarakat adat Dayak di Provinsi Kalimantan pada umumnya, dan Kalimantan Tengah khususnya,” kata Lohing Simon.
Lanjut Lohing bahwa Batamad ini melindungi hak-hak masyarakat adat Dayak, membela hak-hak masyarakat adat Dayak, menegakkan hukum adat Dayak serta menjaga Kelestarian Adat Budaya dan Kearifan Lokal, “BATAMAD turut juga mendukung pemerintah dalam pembangunan dan menjaga kestabilan keamanan, menegakkan hukum adat di bawah budaya Dayak, menegakkan klaim tanah suku, serta melindungi hak-hak orang Dayak,” tutupnya. (Red.BRP)










