Tingkatkan Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat, Satpol PP HST Gelar Pelatihan Satlinmas

baritorayapost.com, BARABAI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan Pelatihan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa dan Kelurahan Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Hotel Darul Istiqomah Barabai, Senin (18/5/2026).

Pelatihan tersebut diikuti sebanyak 195 anggota Satlinmas yang berasal dari Kecamatan Barabai dan Kecamatan Pandawan. Kegiatan ini digelar sebagai langkah penguatan kapasitas aparatur perlindungan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban umum, serta kesiapsiagaan di wilayah desa dan kelurahan.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Kepala Satpol PP Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Drs. Ahmad Fathoni, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Satlinmas memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam membantu menciptakan situasi yang aman dan tertib di tengah masyarakat.

Menurutnya, keberadaan Satlinmas sangat penting karena tugas menjaga ketenteraman dan perlindungan masyarakat tidak dapat sepenuhnya ditangani oleh Satpol PP saja.

“Satlinmas menjadi mitra penting pemerintah di tingkat desa dan kelurahan dalam mendukung terciptanya ketertiban masyarakat serta perlindungan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui pelatihan tersebut para peserta diberikan pembinaan sekaligus peningkatan kemampuan teknis agar mampu melaksanakan tugas secara maksimal di lingkungan masing-masing.

Saat ini, jumlah anggota Satlinmas di Kabupaten Hulu Sungai Tengah tercatat sekitar 845 orang. Namun karena keterbatasan anggaran, pelaksanaan pelatihan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan dua kecamatan terlebih dahulu.

“Pelatihan ini menjadi langkah awal dan akan terus kita upayakan secara berkelanjutan. Tentunya diperlukan dukungan anggaran agar seluruh anggota Satlinmas dapat memperoleh pembinaan yang sama,” katanya.

Ahmad Fathoni juga berharap pemerintah desa dapat memberikan perhatian terhadap keberadaan Satlinmas melalui dukungan anggaran desa, baik untuk operasional maupun peningkatan kesejahteraan anggota.

“Satlinmas bertugas membantu masyarakat selama 24 jam, sehingga perlu dukungan yang memadai agar pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan optimal,” tambahnya.

Pelatihan Satlinmas tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai 18 hingga 19 Mei 2026. Adapun materi yang diberikan meliputi kebijakan pembinaan Satlinmas desa dan kelurahan, penguatan ketenteraman dan ketertiban umum, penanggulangan bencana, wawasan kebangsaan dan bela negara, serta strategi penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.(mask95).

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait