Ahli Hukum Pidana Berpendapat Oknum Pengurus Koperasi SRHB Diduga Kuat Lakukan Pencurian

Baron Ruhat Binti, S.H, bersama Ahli Hukum Pidana Universitas Lambung Mangkurat, Dr. Ifrani, S.H., M.H (Foto: IST)

baritorayapost.com, PALANGKA RAYA – Laporan PT. Berkala Maju Bersama (PT. BMB), ke Polres Gunung Mas, terkait dugaan penjarahan (Pencurian) buah kepala sawit di areal perkebunan kelapa sawit PT. BMB di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan tengah, yang diduga dilakukan oknum pengurus Koperasi SRHB, mendapat titik terang, setelah, Dr. IFRANI, S.H.,M.H. Doktor Ilmu Hukum, yang juga Dosen Universitas Lambung Mangkurat, menyampaikan pendapat hukum sebagai Ahli Hukum Pidana bahwa dugaan tindak pidana pencurian yang melibatkan Oknum pengurus Koperasi SRHB diduga kuat sudah memenuhi unsur, sebagaimana pasal 362 KUHP.

Melalui rilisnya, Sabtu, 17 Desember 2022, kepada Wartawan, Baron Ruhat Binti, selaku pengacara PT BMB mengatakan, ia sangat menghormati pendapat Dr, Ifrani, S.H., M.H, yang pendapat hukumnya juga sering diminta Penyidik di beberapa Polda untuk refrensi penanganan tindak pidana.

Bacaan Lainnya

Baron membeberkan kronologis singkat dugaan pencurian yang melibatkan Oknum pengurus Koperasi SRHB. Pada tanggal 25 November 2022, di Wilayah Divisi 4, Blok C 12 dan di Wilayah Divisi 3, Blok C 08 yang terletak di Desa Bangun Sari, Kecamatan  Manuhing, dilakukan pengecekan oleh karyawan PT. BMB di areal kebun inti, yakni areal kebun yang bermitra dengan koperasi SRHB, disana terdapat 1.685 janjang, atau 11.795 Kg buah sawit yang sudah dipanen karyawan panen PT. BMB, tetapi ironisnya buah sawit tersebut diangkut (Diduga dicuri) oleh Tenaga Kerja dari Koperasi SRHB, atas perintah oknum pengurus Koperasi SRHB.

Baron menegaskan “Orang yang diduga sebagai pencuri tersebut secara terang-terangan mengangkut buah sawit milik PT. BMB didepan mata beberapa karyawan PT. BMB,“ ujar Baron. Sekarang pertanyaannya kata Baron, mengapa mereka begitu berani mengambil barang yang bukan hak mereka.

Baron menegaskan ini semua karena lemahnya Aparat setempat untuk bertindak tegas, padahal laporan Polisi dengan bukti Foto, keterangan saksi terkait dugaan pencurian tersebut sudah disampaikan kepada Polisi, tetapi entah mengapa Polisi kelihatannya tidak berdaya terhadap para terduga pencuri tersebut.


Pos terkait