Areal PT BMB bukan tempat latihan menembak, sehingga tidak ada alasan pembenar orang bisa mengeluarkan tembakan sesuka hatinya , Negara ini akan menjadi kacau balau , kalau orang yang memiliki izin senjata api , boleh mengeluarkan tembakan dimana saja yang ia mau, tambah Baron
Baron kembali menegaskan “ dikeluarkannya tembakan oleh Cornelis dilakukan bersamaan dengan masuknya orang-orang yang tidak jelas asal usulnya di lingkungan PT BMB yang diduga untuk menekan manajemen baru, dan Saya meyakini bahwa tembakan dikeluarkan untuk menakut-nakuti petinggi PT BMB yang saat itu sedang menerima tamu di Mess yang tidak jauh dari posisi Cornelis mengeluarkan tembakan “
Baron juga menuding, pernyataan Kasat Reskrim Polres Gunung Mas, yang mengatakan tidak ada pengancaman terkait penembakan tersebut adalah upaya untuk membela Cornelis.
“ pernyataan tidak ada pengancaman adalah omong kosong, karena Polres Gunung Mas tidak membuka ruang untuk memeriksa Basirun Panjaitan dan beberapa orang lainnya yang merasa ketakutan dan terancam setelah mendengar suara tembakan tersebut” kata Baron
“Bagaimana Kasat Reskrim bisa mengatakan Cornelis tidak mengancam melalui tembakan yang dikeluarkannya, apabila Polisi tidak pernah memeriksa orang – orang yang merasa ketakutan atas ulah Cornelis tersebut “ tuding Baron.