Baron: Saya Yakin Menko Polhukam Turun Tangan Tegakan Kebenaran

Baron Ruhat Binti, SH Pengacara PT. BMB, saat menyerahkan laporan pengaduan yang diterima Imam Marsudi, Staf khusus Menko Polhukam RI (Foto: IST)

“Untuk membuktikan adanya rasa cemas dan ketakutan dari orang-orang , maupun karyawan bahkan petinggi PT BMB setelah mendengar suara tembakan tersebut. Kami memohon Penyidik memeriksa 4 orang saksi yang mengaku resah dan takut setelah mendengar suara tembakan yang dikeluarkan oleh Cornelis,“ kata Baron .

“Bapak Sugiman, Manajer Mill PMKS PT BMB, yang melihat langsung Cornelis memegang senjata api setelah menembak tiga kali mengaku ketakutan, apalagi suara tembakan tersebut juga didengar oleh anaknya, dan istrinya,” tandas Baron

Bacaan Lainnya

Baron menambahkan, mereka juga memohon penyidik bisa memeriksa Bapak Basirun Panjaitan selaku Direktur PT. BMB, Bapak Sumardi, Asisten sustainability PT BMB, serta Bapak Mansur Laba Simbolon. SH, pengacara PT BMB, yang saat itu sedang berada di Mess , tidak jauh dari lokasi Cornelis mengeluarkan tembakan sebanyak 3 kali.

Baron kembali menambahkan, selain melaporkan kasus mengeluarkan tembakan yang penanganannya diduga tidak berjalan sebagaimana aturan hukum yang berlaku , pihaknya juga melaporkan dugaan pencurian buah sawit oleh oknum pengurus koperasi SRHB, dimana mereka mengambil buah di lahan kemintraan PT BMB di Kecamatan Manuhing , Kabupaten Gunung Mas.

Baron sangat menyayangkan , pendapat Dr. IFRANI, SH. MH. Doktor ilmu hukum , Dosen Universitas Lambung Mangkurat, selaku ahli pidana, yang menyatakan tindakan Oknum pengurus koperasi SRHB mengambil buah di lahan kemitraan PT BMB di Kecamatan Manuhing , diduga sebagai peristiwa tindak pidana pencurian, tidak diperhatikan sebagaimana mestinya oleh aparat Polres Gunung Mas.

“ Pendapat hukum Ahli pidana yang pendapat hukumnya sering diminta Penyidik di beberapa Polda untuk refrensi penanganan tindak pidana, tidak ditanggapi semestinya oleh Polres Gumas, yang sudah menerima laporan dugaan pencurian tersebut” kata Baron Ruhat Binti

Pos terkait