Murung Raya, Baritorayapost – Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP I Gede Putu Widyana SH SIK MH memberikan penghargaan kepada Kasatlantas AKP Suprianto bersama tiga personel satuan lalulintas lainnya yang berhasil mengungkap praktek kejahatan pemalsuan surat izin mengemudi (SIM) beberapa waktu yang lalu.
Penyerahan penghargaan ini digelar di halaman Mapolres Mura bersamaan dengan serah terima jabatan Wakapolres Mura, Kabag Ops, dan Kasie Propam, Jumat (18/2/2022) pagi.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan kepada jajaran Satlantas Polres Mura yang telah berhasil mengungkap kasus pemalsuan SIM belum lama ini,” kata AKP Suprianto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.