DPC AWPI Barsel Dukung Dishub Tindak Tegas Aktivitas CPO PT CLA Diduga Ilegal

BARITORAYAPOST.COM (Buntok) – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung pihak Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menindak tegas pelabuhan sandar muat Crude Palm Oil (CPO) di Desa Danau Sadar, Kecamatan Dusun Selatan yang diduga ilegal dilaksanakan oleh pelaku bisnis PT CLA itu.

Pasalnya, pelabuhan sandar muat yang diduga ilegal itu, saat ini mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak, terkhusus DPC AWPI Barsel. Sehingga, AWPI Barsel merasa sangat mendukung segala upaya yang dilakukan oleh Dishub Barsel dalam menertibkan segala aktivitas kegiatan sandar muat yang diduga ilegal tersebut hingga tuntas.

Bacaan Lainnya

“Pihak dinas terkait perlu melakukan tindakan tegas. Karena itu merugikan daerah. Khususnya merugikan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kami DPC AWPI Barsel mendukung langkah Dishub Barsel,” ujar Ketua DPC AWPI Barsel Ade Soebara Noor, Minggu, (28/11/2021) seusai menggelar Rapat Kerja (Raker) 2021 – 2022 saat dibincangi Baritorayapost.com di Buntok.

Sebenarnya lanjut dia, pihaknya sangat mendukung dengan segala potensi alam yang kita miliki ini. Namun, seyogyanya pengusaha – pengusaha yang melaksanakan kegiatan itu, hendaknya melaksanakan mekanisme perizinan dengan benar. 

“Jangan sampai dimanfaatkan oleh tangan – tangan liar yang mengais keuntungan. Semua itu perlu keberanian, ketegasan dari pihak dinas terkait dalam hal penindakan,” tutur Ade Soebara Noor yang akrab disapa Ade Karna ini di  Kantor Sekretariat DPC AWPI Barsel.

Dijelaskan dia, dalam pemberitaan sebelumnya yang diketahui dirinya melalui pemberitaan, ada dugaan oknum yang telah mencatut nama Kadis Dishub Barsel atas izin kegiatan sandar muat di PT CLA itu. Terkait persoalan tersebut dimaksud, DPC AWPI Barsel akan terus menggiring atau memantau perkembangan kasus dugaan aktivitas bongkar muat pada CPO di PT CLA Desa Danau Sadar itu. 

Hal ini dilakukan semata – mata hanya ingin membuktikan kebenaran pernyataan sikap dari pihak Dishub Barsel dalam melaksanakan penindakan terkait kegiatan PT CLA yang diduga ilegal dan ada dugaan oknum yang telah mencatut nama Kadis Dishub Barsel itu.

Agar lanjut dia, penyataan sikap tegas dari pihak Dishub Barsel dibeberapa media yang sebelumnya telah tayang jangan hanya terkesan sebatas seremoni untuk menyenangkan publik saja.

“Karena itu Kami dalam waktu dekat akan membentuk tim insan pers dibawah naungan DPC AWPI Barsel untuk memantau perkembangan kegiatan itu. Dan kami juga pantau sejauh mana pihak Dishub Barsel menjalankan penindakan atas aktivitas CPO di pelabuhan sandar muat di PT CLA yang diduga ilegal tersebut,” demikian pungkas Ade Soebara Noor.

Sekedar untuk diketahui pada berita sebelumnya, Jumat (26/11/2021) kemarin Baritorayapost.com telah menayangkan dua berita dengan judul pertama “Aktivitas Bongkar Muat CPO di Pelabuhan CLA Desa Danau Sadar Diduga Ilegal.” Narasumber Kadis Dishub Barsel Ir Daud Danda.

Dan pada berita kedua, dengan Judul “Kepala Dishub Barsel : Diduga Ada Oknum Mencatut Namanya Terkait Izin Bongkar Muat CLA Desa Danau Sadar.” Narasumber Kadis Dishub Barsel Ir Daud Danda. (Tim/Red/BRP).

Pos terkait