BARITORAYAPOST.COM, Pulang Pisau, – Insiden kecelakaan lalu lintas (Lama Lantas) kembali terjadi di ruas Jalan Trans Kalimantan Kabupaten Pulang Pisau, tepatnya di Desa Taruna Kecamatan Jabiren Raya, Senin (7/2/2022) sekitar pukul 03.00 Wib.
Akibat dari kecelakaan tersebut, dua orang di kabarkan meninggal dunia (MD) di TKP.
Peristiwa Laka Lantas tunggal di Desa Pilang yang menewaskan dua orang warga Desa Balokun Kecamatan Kahayan Tengah dibenarkan Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono SIK melalui Kasi Humas Polres Pulpis AKP Daspin SE melalui rilease yang di kirim melalui pesan WhatsApp, Kamis (7/2/2022).
Daspin sapaan Kasi Humas Polres Pulpis menjelaskan kronologis kecelakaan berawal Mobil Pick Up Suzuki Carry warna hitam No.Pol KH 8575 JD melaju dari arah Kapuas menuju Palangkaraya.
Pada saat di TKP, kata Daspin, tiba-tiba mobil pick tersebut oleng dan melebar kekiri jalan sehingga keluar badan jalan dan menabrak tiang telkom.
”Akibat dari kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut Pengemudi dan penumpang Mobil Pick Up Suzuki Carry No.Pol KH 8575 JD meninggal dunia dan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut mengalami kerugian materil, ”jelas AKP Daspin.
Daspin menjelaskan, fokto kecelakaan di duga Mobil Pick Up Suzuki Carry No.Pol KH 8575 JD melaju dengan kecepatan tinggi sehingga oleng dan melebar kekiri jalan sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
”Kondisi jalan lurus, memiliki marka jalan garis lurus putus-putus arus lalin sepi.
Kami menghimbau kepada masyarakat, para pengguna jalan supaya patuh dan mentaati tata tertib berlalulintas guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya, ” pungkasnya (BS/Red/BRP).









