Main-main dengan Sabu, Dua Pria ini Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Pulang Pisau

” Setelah dilakukan pengintaian di lokasi oleh Anggota Satresnarkoba yang di pimpin Kasat Resnarkoba 20.00 Wib, terlihat seorang laki-laki AR ((52) berhenti dipinggir jalan Poros Tahai Jaya tersebut dengan mengendarai sepeda motor F1ZR rakitan warna hitam tanpa Plat nomor , ” ucap Daspin Selasa (12/4/2022)

Setelah dilakukan pengeledahan penggeledahan petugas menemukan barang bukti.(BB) 1 bungkus plastik klip kecil warna bening yang diduga Sabu-sabu dengan berat 0,14 gram, Uang tunai Rp 900 ribu, 1 buah Hp dan sepeda Motor Merk F1ZR rakitan tanpa plat nomor tanpa kunci kontak.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Pelaku, kata Daspin, mengakui bahwa selaim penjual dirinya juga pemakai sabu-sabu. Sementara barang haram tersebut menurut pengakuan pelaku didapatkan dari EW yang merupakam warga Banjar Baru Kalsel.

” Setelah dilakukan pengembangan dan mengumpulkan informasi sehingga Jumat (8/4) sekira jam 22.00 Wib kita EW di rumahnya di.Perumahan Mandiri Blok D RT/RW : 010/004 Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjar Baru, ” ucap Daspin

” Dari Pelaku AE di temukan BB 1 buah timbangan digital, 1 pak plastik klip, 1 buah buku rekening BRI 1 Hp 1 buah Bong, 1 pipet kaca, dan 1 buah korek api.

” Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pulang Pisau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya terancam Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ” pungkasnya. (BRP)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait