Dari hasil pemeriksaan visum bagian luar oleh dr Runingtyas dari Puskesmas Kemangkon, korban diduga meninggal akibat gantung diri, dan tidak ditemukan tanda kekerasan atau luka di sekujur tubuhnya. Akan tetapi terdapat bekas luka melingkar di leher korban akibat jeratan tali, serta belum ditemukan adanya lebam mayat.
“Diduga korban meninggal akibat gantung diri dan kejadian masih kurang dari 2 jam saat ditemukan karena belum ditemui adanya lebam mayat,” kata dr Runingtyas.
Setelah mendapat laporan dari warganya, Camat Kemangkon, Kustinah mendatangi TKP dan menenangkan pihak keluarga korban yang masih syok dengan kejadian tersebut.
Usai petugas melaksanakan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi, jenazah diserahkan kepada keluarga korban untuk dimakamkan.
“Tidak dilakukan otopsi karena pihak keluarga telah menerima dengan ikhlas, sehingga dibuatkan surat keterangan tidak dilaksanakan otopsi dari pihak keluarga,” terang Camat Kemangkon, Kustinah. (Est/BRP)