Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga, Polres Kotim tetap semangat melakasanakan sosialisasi dan edukasi tentang larangan Karhutla kepada masyarakat. Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Desa Jemaras melaksanakan sosialisasi larangab karhutla kepada pemuda warga Desa Jemaras.
Hal tersebut dikemukakan Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, S.H., Bambang menjelaskan Karhutla menjadi tanggung jawab bersama, apibila semua unsur bergerak dan saling kerja sama kita bisa menekan dan mencegah terjadinya karhutla.
Perlu kita ketahui bahwa Karhutla sangat berdampak buruk kepada kita semua baik dari segi kesehatan, bahkan perekonomian juga terganggu. Lebih lanjut, Bambang menerangkan, bahwasanya perlu kita ketahui bersama bahwa Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedy Prasetyo, M.Hum, M.si., M.M. telah mengeluarkan maklumat terkait sanksi hukum bagi pelaku pembakaran”.







