Kotim (25/09/2021) Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2021, Sat Lantas jajaran Polda Kalteng kembali melakukan Pemasangan Spanduk berisi Himbauan Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu Lintas .
Diantara beberapa titik yang dipasang spanduk himbauan tersebut, di Jl.Tjilik Riwut KM.8 sampai dengan KM. 21 Desa Bajarum Kota Besi Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan kegiatan Pemasangan Spanduk Himbauan dengan tujuan agar masyarakat senantiasa disiplin dalam Berlalu Lintas serta mematuhi Protokol Kesehatan dimasa pandemi seperti sekarang, ” jelasnya.
Operasi Patuh Telabang 2021 digelar selama 14 (empat belas) hari mulai dari tanggal 20 September sampai dengan 03 Oktober 2021, adapun sasaran operasi adalah Segala bentuk kegiatan masyarakat yang Berpotensi Menimbulkan Cluster Baru Covid – 19, Masyarakat yang yang tidak Patuh akan Protokol Kesehatan, Masyarakat yang Tidak Disiplin dalam Berlalu Lintas dan Lokasi Rawan Pelanggaran Kecelakaan Lalu Lintas dengan mengedepankan kegiatan preemtif preventif secara persuasif dan humanis.
Dalam Operasi Patuh Telabang ini pun, Petugas Satlantas Polres Kotim memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu menerapkan 5 M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas. Serta menghimbau masyarakat Untuk Tertib dan Disiplin Berlalu Lintas guna mencegah Kecelakaan Lalu Lintas.
” Ops Patuh Telabang 2021 diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan disiplin Protokol Kesehatan dan menekan terjadinya Laka Lantas,″ tutupnya. (RSN/Lts)










