Kotim – Polsek Jaya Karya jajaran Polres Kotawaringin Timur Polda Kalimantan Tengah. Tahanan Polsek Jaya Karya sebanyak 2 (dua) orang melaksanakan sidang online. Tahanan yang ada dipolsek Jaya Karya akan melaksanakan sidang di Ruang Aula Polsek Jaya Karya dengan pengamanan jaga piket. Selasa (02/11/2021).
Tahanan Plsek Jaya Karya melaksanakan sidang secara on line atas petunjuk dari Pengadilan Negeri Sampit menimbang pada masa pandemi Covid-19 guna pencegahan penyebaran virus corona.
Kapolsek Jaya Karya, Iptu Triawan Kurniadi, S.H., S.A.P mengatakan pelaksanaan sidang online ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum. “Sidang yang dilaksanakan ini untuk menjamin kepastian hukum bagi Tahanan yang sedang berproses di sidang pengadilan.” ucapnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Jaya Karya menyampaikan sebelum pelaksanaan sidang agar syarat-syarat dalam pengeluaran tahanan dapat selalu dilengkapi. “Dalam melakukan pengeluaran tahanan guna keperluan sidang, supaya berkas-berkas persyaratan selalu dilengkapi sebagai bentuk tertib administrasi dan bentuk pertanggung jawaban juga nantinya,” pungkasnya. ($md)