baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Kalangan DRPD Murung Raya kembali mengingatkan kepada seluruh Kapala Desa (Kades) agar mengelola anggaran pembangunan di desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin, pengelolaan anggaran pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa(DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus tepat sasaran dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.” ni untuk kesejahteraan masyarakat desa,” pesan Legislator PKB tersebut, belum lama ini.
Rahmanto meminta kepada para Kades untuk tidak malu bertanya terkait hal-hal yang belum dipahami dalam penggunaan anggaran pembangunan desa terutama tetap bersinergi dengan perangkat desa lainnya dan Badan Permusyarawatan Desa (BPD).
“Saya berharap agar seluruh Kades memiliki rasa tanggungjawab dalam mensejahterakan masyarakatnya dan jangan sampai terjerat masalah hukum hingga masuk penjara,” tegasnya.
Seraya mengimbau kepada masyarakat untuk turut mengawasi pembangunan di desa, agar tidak ada penyimpangan terkait penyalahgunaan anggaran desa untuk kepentingan pribadi. (Ed/BRP)