baritorayapost.com, BUNTOK – Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), resmi mengemban tugas sebagai legislator untuk masa jabatan 2024-2029 usai diambil sumpah/janjinya pada Rapat Paripurna ke I masa persidangan I DPRD Barsel Tahun 2024, Rabu (14/8/24)
Prosesi pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Barsel, Ahmad Husaini, Berdasarkan SK Gubernur Kalteng Nomor : 188.44/284/ 2024 Tanggal 1 Agustus 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Barito Selatan masa jabatan 2024-2029.
Sekretaris DPRD Barito Selatan, Pudji Ika Lestari saat membacakan keputusan penetapan pimpinan sementara DPRD terdiri dari satu ketua dan satu wakil ketua berasal dari dua parpol yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua.
“Untuk ketua sementara dijabat oleh HM Farid Yusran dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan sebagai wakil ketua sementara dijabat Ideham dari Partai Amanat Nasional (PAN),” kata Pudji Ika Lestari.
Ia mengatakan, kedua legislator terpilih itu didaulat memimpin DPRD Barito Selatan hingga terbentuknya alat kelengkapan dewan secara definitif.
Dari 25 anggota DPRD Barsel terpilih sebanyak 10 orang merupakan wajah baru yakni, Yangsi Hartini, Purliani Thea, Lisawanto. Kemudian, Irawansyah, Mastini, Riri Fardhani, Arbanu, Edy Saputra, Muhammad Ridwan dan Ahmad Rizky.
Sedangkan 15 orang lainnya merupakan wajah lama yakni HM Farid Yusran, Raden Sudarto, Hermanes, Ensilawatika Wijaya, Idariani, Putri Rochmawati, Nurul Hikmah, Enung Irawati, Rida Sri Ahlina, Rusinah Andelen, Ideham, Sudiarto, Ani Mahrita, Rinto Rahman dan Tri Wahyuni.
Pada moment tersebut Penjabat Bupati Barsel, Dr Deddy Winarwan mengatakan, pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 merupakan puncak dari seluruh rangkaian pemilihan legislatif (Pileg) yang digelar 14 Februari 2024 lalu.
“Saya atas nama pribadi dan pemerintah mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 dan terima kasih kepada masyarakat yang telah menggunakan hak konstitusionalnya pada pemilu 14 Februari 2024 lalu,” kata Deddy, saat membacakan sambutan Mendagri.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara yang terlibat baik KPU, Bawaslu, DKPP, pemerintah daerah dan pihak keamanan serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerjasama dengan baik, sehingga pemilihan hingga pelantikan berjalan dengan aman, lancar dan sukses.
Dikatakannya, secara konseptual maupun legal formal kedudukan para anggota dewan merupakan bagian integral dari pemerintah daerah dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23/2024 tentang pemerintah daerah, dimana DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.
“Pada pasal 6 sesuai dengan undang-undang ini disebutkan ada tiga fungsi DPRD yakni, fungsi pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan,” ucap Deddy mengingatkan.
Sinergisitas dan kolaborasi antara DPRD dan kepala daerah, menurutnya diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan beragam persoalan masyarakat di tingkat lokal.
“Kemudian tentunya menjadi penting membangun kerjasama yang efektif tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional terutama pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang,” tukas Deddy.
Sementara Ketua DPRD Barito Selatan sementara, HM Farid Yusran mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebelum pimpinan DPRD terbentuk secara definitif, maka pimpinan DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara.
“Adapun pimpinan sementara, bertugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi dan memfasilitasi rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib, dan memproses penetapan pimpinan dewan definitif,” kata dia.
Pada kesempatan itu dia mengucapkan terima kasih kepada Penyelenggara baik KPU dan Bawaslu, dan Forkopimda serta masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pemilu yang berlangsung dengan lancar sesuai harapan bersama.
“Sekali lagi terima kasih kepada kepada semua pihak, terutama Penjabat Bupati Barito Selatan beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang telah menciptakan keamanan secara kondusif, sehingga pelaksanaan pemilu 2024 berjalan dengan baik, jujur dan adil,” demikian Farid Yusran. (BRP).