baritorayapost.com, BARITO SELATAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Ir. H.M Farid Yusran.MM mengaku sangat prihatin dengan merebaknya kasus rabies belakangan ini.
Bahkan celakanya lagi setelah daerah Barito Selatan ditetapkannya statusnya menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies atau anjing gila oleh Pemerintah Daerah setempat.
Hewan pembawa rabies (anjing, kucing, monyet, dan lain lain hewan peliharaan) agar diberi vaksin rabies, Kemudian wajib diaktifkan lebih intens kegiatan penyuluhan ke masyarakat tentang rabies dan penanganan hewan peliharaan.
“Sebab masyarakat, khususnya di daerah kita (Barsel) masih banyak yang memelihara hewan hewan tersebut,” ucap Farid Yusran, Rabu (28/06/23).
Kemudian lanjut dia, pemerintah setempat juga wajib mengaktifkan lebih intens kegiatan penyuluhan ke masyarakat terkait bahaya rabies dan penanganan hewan peliharaan dengan baik.
“Aktifkan penyuluhan ke masyarakat tentang rabies. Selain peran aktif masyarakat, Dinas terkait didorong untuk menyosialisasikan pengadaan vaksinasi hewan kepada masyarakat melalui berbagai media,” ucapnya lagi.
Ia juga berharap ada upaya yg serius dari pihak pemerintah Daerah untuk melaksanakan peraturan daerah (perda) tentang penanggulangan rabies.
“Hal ini tentunya sebagai upaya kita bersama dalam rangka melindungi masyarakat dari penularan rabies,” demikian pungkas Farid Yusran. (BRP)