baritorayapost.com, BARITO UTARA – Bupati Barito Utara (Barut) H. Nadalsyah pimpin dan dampingi langsung proses perbaikan dan optimalisasi jembatan serta ruas jalan yang berada di Desa Pendreh menuju Desa Lemo II Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, dengan didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra beserta Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, BPBD, kecamatan Teweh tengah serta perangkat daerah lainnya pada, Selasa (27/6/2023)
Dalam paparan Kadis PUPR, M. Iman Topik yang turun langsung bersama Bupati, H. Nadalsyah beserta rombongan menyampaikan jumlah jembatan yang dilakukan perbaikan sebanyak total 28 jembatan dari Desa Pendreh sampai dengan Desa Lemo II.
H. Nadalsyah mengatakan proses perbaikan jembatan dan jalan ini wujud perhatian pemkab barut dalam proses pembangunan disektor infrastuktur, diharapkan akan berdampak lebih baik bagi masyarakat terutama dalam penyaluran dan pemeliharaan aliran listrik ke desa lemo II dan sekitarnya.
Bupati yang akrab disapa H Koyem menuturkan, “Kita lakukan perbaikan dan optimalisasi jembatan yang berada di Desa lemo II secara khususnya, dan tidak hanya itu sesuai laporan dari kadis PUPR tadi ada total 28 jembatan yang akan dilakukan perbaikan, tentunya ini tidak lepas dari komitmen pemerintah Barito Utara dalam mewujudkan pembangunan daerah. Nantinya ketika jembatan dan jalan penghubung ini telah selesai diperbaiki akan mempermudah dalam optimalisasi perawatan jaringan listrik dikarenakan infrastuktur jalan dan jembatan dapat digunakan dengan baik lagi” tandas H. Koyem.
Kepala desa lemo II, Ely Sukaesih menyampaikan terimakasih kepada Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah beserta jajaran pemerintah kabupaten Barito Utara terkhusus instansi Dinas PUPR, BPBD, Dishub, Kecamatan Teweh tengah, dan lini terkait lainnya, semoga dengan proses perbaikan dan optimalisasi jembatan dan ruas jalan desa pendreh sampai desa lemo ini dapat berjalan dengan baik sehingga dapat mendukung perkembangan dan kemajuan khusunya desa lemo II terutama dalam peliharaan aliran listrik yang sangat dibutuhkan masyarakat. (BRP).