baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Dengan adanya audit dan beberapa temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kabupaten Barito Timur (Bartim). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) minta pihak eksekutif segera menindaklanjuti dengan target batas waktu sebelum akhir tahun.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Bartim, Nursulistio kepada awak media usai memimpin rapat Paripurna IV Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian hasil rapat kerja pembahasan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD, Rabu (15/07/2026).
Menurut Nursulistio, berkaitan dengan catatan rekomendasi yang isinya ada temuan, pembenahan dan perbaikan baik aset kemudian pelayanan publik dan sebagainya. DPRD sudah ekspos dengan BPK.
“Karena itu adalah pemeriksaan yang akurat oleh lembaga yang berwenang, jadi kemarin kita sudah melakukan rapat dengan pemerintah daerah dan OPD terkait sehingga dalam ekspos itu sudah kelihatan apa yang sudah ditindaklanjuti,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Barito Timur termasuk yang tindak lanjutnya hingga dilakukan rapat kerja sudah tinggi, namun ada beberapa aset yang harus segera diselesaikan, aset dan temuan dari kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan juga sebagian besarnya sudah dilaporkan kemarin ke DPRD dan sudah di selesaikan.

Nursulistio juga menjelaskan bahwa sejauh ini setelah dievaluasi DPRD menargetkan sampai akhir tahun itu harus clear, walaupun tidak mencapai 100%, dikarenakan pembahasan seperti aset perlu pembiayaan dan perencanaan.
“Ada temuan dari aset tanah dan bangunan misalnya yang belum bersertifikat atau belum hak milik. Ini tentunya berproses, dan Pemda harus menganggarkan agar ini nanti setiap tahun harus semakin mengecil aset yang belum bersertifikat supaya kepemilikannya jelas milik Pemda,” terang Nursulistio.
Selain itu, Politisi dari partai berlambang pohon Beringin ini menyebutkan bahwa aset yang lagi dikuasai pihak lain. DPRD akan meminta pemerintah daerah melanjutkan progres yang sebelumnya akan minta bantu dan kerjasama dengan dengan lembaga vertikal agar semua prosesnya berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur.
“Jadi yang menjadi hak pemerintah yang bisa dikelola untuk kepentingan masyarakat, kami kira pemerintah harus segera menindaklanjuti dan kami DPRD akan memantau melalui komisi kami dan rapat kerja berkaitan dengan tindak lanjut BPK,” pungkasnya.
Dengan adanya agenda rapat terkait penyampaian laporan hasil rapat kerja tersebut, DPRD berharap pembahasan dapat menjadi landasan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (BRP).









