baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah gelar Rapat paripurna VIII masa sidang I tahun sidang 2023 penyampaian keputusan DPRD Timur tentang penyempurnaan rancangan keturunan daerah tentang kawasan tanpa rokok hasil fasilitasi gubernur Kalimantan Tengah
Rapat tersebut turut dihadiri PJ Bupati yang diwakili oleh asisten I, Kapolres Timur atau yang mewakili, Kepala OPD serta rekan-rekan pejabat di lingkungan sekitar,Tim ahli, dan tenaga ahli DPRD untuk mengikuti rapat paripurna ke-VIII tahun 2023 dengan agenda penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Barito Timur di ruang rapat DPRD Bartim, Senin (30/10/2023).
Pada sidang tersebut terkait pembahasan kawasan bebas roko hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah pada hari Selasa 17 Oktober 2003 yang didasari dengan surat sekretaris Daerah nomor 188.342/1301 tentang hasil fasilitasi rancangan Raperda daerah Kabupaten Barito Timur tentang kawasan tanpa rokok.