Terkait RDPU PT. BNJM, DPRD Bartim Akan Mengeluarkan Rekomendasi Bila..?

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah anan mengeluarkan rekomendasi bila tidak hadir saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang ditujukan kepada pihak perusahaan tambang batubara PT. Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM), terkait laporan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Bartim, Nursulistio saat diwawancarai awak media usai mengikuti kegiatan rapat paripurna, Senin (05/09/2022).

Bacaan Lainnya

Menurutnya DPRD adalah lembaga yang punya wewenang dan punya tanggung jawab. Maka diharapkan untuk pelaksanaan RDPU kedepannya diharapkan pihak perusahaan bisa menghadirkan management yang memang memiliki kompetensi untuk mengambil keputusan.

“Tolong ini menjadi perhatian, nanti mengirimkan utusan yang memang ada kompetensi di situ. Jadi jangan nanti ketika kita rapat dengar pendapat apa yang diinginkan masyarakat kita sampaikan, nanti koordinasi dulu. Itu sama aja nanti bohong,” ucap Nursulistio.

Pos terkait