Dewan Berharap Dana Parpol Segera Terealisasi

Baritorayapost.com, Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, H Darwandie mengharapkan dana bantuan bagi partai politik (parpol) bisa segera direalisasikan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas.

Politisi PPP ini menjelaskan, pihaknya selaku pengurus PPP Kapuas juga telah melakukan konfirmasi dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas bahwa di DPA Kesbangpol dana itu sudah tersedia sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan dalam Perda APBD tahun 2022.

Bacaan Lainnya

“Saya hanya mewakili kawan kawan parpol saya pikir kepentingannya sama, terkait realisasi dana bantuan parpol tahun anggaran 2022. Yang dipertanyakan oleh parpol saat ini kapan dana itu bisa direalisasikan. Mengingat bahwa tahun 2022 ini berdasarkan siklus yang sudah ditetapkan secara nasional parpol mulai melakukan pendaftaran parpol sejak 1 Juli 2022. Nah pendaftaran parpol itu memiliki syarat dan prasyarat mutlak,” kata Darwandie, Senin 6 Juni 2022.

Dikatakannya, terutama dalam menunjang kesiapan parpol melakukan konsolidasi organisasi mempersiapkan hal-hal yang bersifat administrasi teknis sebagai pendukung parpol di dalam pendaftaran parpol peserta pemilu.

“Tentu tahun ini beban parpol semakin banyak nah dana bantuan parpol ini sangat dibutuhkan untuk kegiatan itu,” ucapnya.

Setelah pihaknya mengkonfirmasi kepada Kesbangpol Kabupaten Kapuas ternyata yang menjadi kesulitan saat ini adalah tim verifikasi provinsi belum terbentuk.

“Ada kabar sudah terbentuk tetapi SK belum ditandatangani pa gubernur. Oleh karena itu parpol memohon, kalau itu yang menjadi hambatan mohon kepada provinsi agar segera realisasikan tim verifikasi itu,” ujar Darwandie.

Sehingga dapat melaksanakan tugas ke kabupaten atau kota agar dana bantuan parpol bisa dipercepat prosesnya. “Karena dana ini sangat dibutuhkan parpol dalam rangka persiapkan diri melakukan kegiatan pendaftaran parpol jadi peserta pemilu,” pungkasnya. (Rahmad/BRP)

Pos terkait