Baritorayapost.com, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat paripurna ke 2 masa persidangan III, Selasa 28 Juni 2022 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi pendukung dewan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra dan dihadiri oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, unsur Forkopimda Kapuas, Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, Asisten dan Staf Ahli serta Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.
“Rapat paripurna hari ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Mari kita dengarkan penyampaian dari 7 fraksi,” kata Ardiansah saat pimpin rapat.
Penyampaian pemandangan umum itu dimulai dari Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, PPP, Gerindra, Nurani Bintang Dekokrat, dan Keadilan Amanat Bangsa melalui juru bicara masing-masing.
Setelah disampaikan, secara umum fraksi DPRD Kapuas menerima dan menyetujui Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2021 untuk dibahas bersama sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku.
DPRD Kapuas juga mengapresiasi keberhasilan Pemkab Kapuas karena dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalteng. (Rahmad/BRP)