Raperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Di Kaji Banding

BARITORAYAPOST.COM (KUALA KAPUAS) – Panitia khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan kaji banding terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) rencana induk pembangunan pariwisata Kabupaten Kapuas ke Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua Pansus I DPRD Kapuas, Kunanto mengungkapkan pihaknya bersama dengan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Kapuas melaksukan kaji banding ke kota Disbudpora Banjarbaru karena dinilai sangat maju dalam sektor kepariwisataan.

Bacaan Lainnya

“Sesuai jadwal banmus, Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas bersama Dinas terkait melakukan ke Disporabudpar Kota Banjarbaru dalam rangka kaji banding atau menggali referensi terkait Raperda pariwisata,” ujar Kunanto kepada awak media, Minggu (3/10) siang.

Dijelaskannya, kaji banding tersebut sangat membantu dalam pemutakhiran data dalam penyusunan Raperda rancangan pembangunan pariwisata Kabupaten Kapuas yang tertuang dalam rencana induk pembangunan pariwisata Kabupaten Kapuas periode Tahun 2020-2024.

Ia berharap dengan adanya Perda tersebut nantinya akan mendorong percepatan pembangunan kepariwisataan dan akan berdampak positif pada kunjungan wisata domestik maupun mancanegara.

“Diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan kepariwisataan di Kapuas yang memiliki banyak potensi daya tarik wisata seperti daerah lainnya ,dan dapat meningkatkan PAD,” pungkasnya. (Rah/Red/BRP)

Pos terkait