Sangat Dibutuhkan Warga Barimba, Anggaran Perbaikan Akses Jalan Malah Dicoret

BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kapuas) – Selama kurun waktu 13 Tahun tidak pernah diperhatikan, Warga Kelurahan Barimba, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah sangat membutuhkan akses jalan di Gang Bayah, di wilayah Kelurahan setempat. Namun demikian, usulan yang telah diperjuangkan DPRD Kabupaten Kapuas melalui APBD Perubahan 2021 justru anggarannya dicoret.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Franco B Dehen. Ia meminta Pemerintah Daerah melalui dinas terkait untuk merealisasikan anggaran untuk perbaikan akses jalan tersebut, sesuai urgensinya.

Bacaan Lainnya

“Sebelumnya anggaran itu sudah diusulkan lewat pembahasan di DPRD, namun entah kenapa dalam perjalanannya anggaran untuk jalan dan gorong-gorong gang itu tidak ada lagi. Perbaikan akses jalan gang tersebut sangat dibutuhkan dan mendesak, karna saat ini kondisinya memprihatinkan,” ujar Franco B Dehen kepada awak media Jumat (15/10) sore.

Politisi PDI-P ini menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan anggaran perubahan 2021, bahkan dalam rapat di komisi III dijelaskan anggaran sekitar Rp 150 juta, dengan kondisi panjang jalan sekitar 100 meter.

“Saya mengaharapkan anggaran itu dikembalikan. Saya ikut rapat di komisi III dananya sekitar Rp 150 juta, dengan kondisi panjang jalan sekitar 100 meter. Dalam perjalanannya, tanpa sepengetahuan saya anggaran ternyata dicoret,” ungkap Favo sapaan akrabnya.

Bahkan, lanjutnya, mengapa ada pekerjaan lain yang tidak terlalu urgen itu yang dipertahankan sedangkan untuk kepentingan masyarakat yang notabene jalan sangat urgen justru dicoret.

“Kegiatan OP yang justru di setujui dalam perubahan, untuk kegiatan yang benar-benar diharapkan oleh masyarakat malah dicoret. Maka itu saya berinisiatif akan mengirim surat resmi ke gubernur, memohon agar merevisi beberapa kegiatan yang tidak prioritas terutama kegiatan OP dialihkan ke kegiatan jalan dan rumah ibadah. tidak ada segala menunggu Tahun 2022,” pungkasnya. (Rah/Red/BRP)

Pos terkait