baritorayapost.com, PULANG PISAU – Masih adanya beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diwilayah Kabupaten Pulang Pisau yang keluyuran pada saat jam kerja, mendapat perhatian serius dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Damek.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pulang Pisau ini menilai sudah seharusnya pada saat jam kerja para ASN berada di kantor untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat. Namun, selalu didapati masih ada oknum ASN yang sering meninggalkan kantor bukan masalah urusan kedinasan sehingga menggangu pelayanan masyarakat.
” Jadi sangat kami sayangkan, masih ada beberapa ASN yang pada saat jam kerja berada di warung maupun meningkatkan kantor tanpa ada alasan yang jelas, ” ungkapnya
Anggota DPRD terpilih dari Dapil 1 Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, dan Banama Tingang itu mengaku, jika selama ini banyak menerima laporan dari masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan merasa terganggu karena tidak adanya ASN yang bersangkutan di kantor sehingga harus bolak balik datang ke kantor tersebut. Oleh karenanya lanjut Damek , pihaknya meminta kepada seluruh ASN agar tetap menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik, sehingga pelayanan masyarakat tidak terganggu.
” Ini sudah sering terjadi disaat masyarakat mau mendapatkan pelayanan kepada ASN bersangkutan selalu tidak ada di tempat. Jadi mari kita tingkatkan budaya disiplin kerja demi pelayanan kepada masyarakat, ” tandasnya. (BRP).