baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Pentingnya memelihara warisan tradisi leluhur merupakan suatu usaha untuk melestarikan benda atau atribut tak berbenda yang merupakan jati diri, kebiasaan, adat istiadat, tradisi, bahasa suatu masyarakat adat yang diwariskan dari generasi sebelumnya ke generasi berikutnya.
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Bebie, S.Sos.,S.H., M.M., M.AP., dari fraksi PDI-Perjuangan, menyerukan kepada masyarakat agar mempertahankan adab tradisi dan melestarikan warisan budaya leluhur. Pada kunjungannya di Desa Konut, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya.
“Dalam pandangan saya, budaya bukan hanya sekadar warisan, tetapi juga merupakan identitas yang menentukan jati diri suatu komunitas. Keberadaannya mencerminkan keharmonisan dan stabilitas hubungan antarmanusia,” ujar Bebie, belum lama ini.
Lebih lanjut, Bebie menjelaskan bahwa pelestarian budaya tidak hanya tentang menjaga nilai-nilai positif yang telah menjadi bagian dari tradisi turun-temurun, tetapi juga tentang mengakomodasi perkembangan zaman. Namun, ia menegaskan bahwa budaya yang tidak lagi relevan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang universal harus disepakati untuk tidak dipertahankan.
“Ada budaya yang mengajarkan keseimbangan dengan alam, seperti budaya sasi, yang sejalan dengan upaya menjaga lingkungan. Namun, budaya yang melibatkan kekerasan, seperti budaya bertarung dan berduel, harus ditinggalkan karena tidak lagi sesuai dengan norma hukum yang berlaku,” tambah Bebie.
Harapannya, upaya menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan kelangsungan dan keberagaman komunitas di Kabupaten Murung Raya. (admin).