Dewan Mura: Jangan Salah Paham, Dana Desa Untuk Pembangunan

Rumiadi DPRD Mura
Wakil Ketua Komisi I DPRD Murung Raya Rumiadi, SE.,SH.,MH (Foto: IST For BRP)

baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Kalangan DPRD Murung Raya (Mura) mengingatkan seluruh Kapala Desa (Kades) agar mengelola anggaran desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Murung Raya Rumiadi, SE.,SH.,MH meminta anggaran desa yang bersumber dari Dana Desa(DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus tepat sasaran. Salah satunya untuk membangun desa biar lebih maju.

Bacaan Lainnya

“Pengelolaan anggaran pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa(DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus benar tepat sasaran dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab Itu untuk kesejahteraan masyarakat desa,” terang Rumiadi, belum lama ini.

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Dapil Murung Raya 2 yang meliputi Kecamatan Barito Tuhup Raya, Laung Tuhup dan Tanah Siang ini lagi meminta, kepada para Kades untuk tidak malu bertanya terkait hal-hal yang belum dipahami dalam penggunaan anggaran pembangunan desa terutama tetap bersinergi dengan perangkat desa lainnya dan Badan Permusyawaratan Desa.

“Saya berharap agar seluruh Kades memiliki rasa tanggungjawab dalam mensejahterakan masyarakatnya dan jangan sampai terjerat masalah hukum hingga masuk penjara,” tandas Politis PDIP Mura. (BRP).

Pos terkait