baritorayapost.com, MURUNG RAYA – DPRD Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah dalam rapat paripurna ke-9 masa sidang III tahun 2023 telah menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Ketua DPRD Mura, Dr. Doni, SP, MSi, memimpin langsung paripurna penyerahan Raperda ini, yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin, dan Pj Bupati Mura, Dr. Drs. Hermon, M. Si, belum lama ini.
Dr. Doni menyatakan semangat bersama antara Pemkab dan DPRD Mura mendorong percepatan penyerahan Raperda sebelum berakhirnya tahun anggaran 2023. “Kami ingin memastikan pembahasan APBD 2024 berjalan cepat, akuntabel, transparan, serta efisien,” ungkapnya.
Pj Bupati Murung Raya, dalam pidato pengantar, menyebut beberapa faktor yang memengaruhi proses penyusunan APBD 2024, termasuk proyeksi transfer keuangan ke daerah dan desa oleh Pemerintah Pusat, serta proyeksi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan prioritas belanja sebagai program pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya.
“Dengan rancangan struktur APBD Kabupaten Murung Raya tahun 2024, pendapatan direncanakan sebesar Rp 2.183.810.605.500 dan belanja daerah sekitar jumlah yang sama,” terangnya.
Pj Bupati Mura yakin pembahasan antara eksekutif dan legislatif akan berlangsung optimal dan efisien, dengan tujuan utama untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (BRP)